Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengusaha Sound Horeg Tolak Fatwa Haram MUI, Netizen “Rujak” Balik: Negara Maju Mana Ada Ginian?

Sebelumnya dalam forum bahtsul masail di Ponpes Besuk Pasuruan juga memutuskan fatwa sound horeg haram. Keputusan bahtsul masail lebih dulu dari fatwa MUI.

Infoaceh.net – Pernyataan pengusaha sound horeg asal Kabupaten Blitar Jawa Timur yang menolak fatwa haram MUI, viral di media sosial.

Ia menyatakan fatwa haram MUI atas keberadaan sound horeg di masyarakat hanya membuat Indonesia tidak maju.

“Terus Indonesia iki majune kapan panggah mbahas halal, haram, nasab, duso…,” kata Saiful pemilik sound horeg Fasko Sengok asal Desa Papungan, Kanigoro dalam video wawancara di media.

Bukanya mendapat simpatik warganet. Pernyataan Saiful, juragan sound horeg asal Blitar sontak mendapat kecaman luas di media sosial.

Saiful mempertanyakan letak haramnya sound horeg. Ia menilai hal itu tidak fair jika hanya karena musiknya.

Jika yang dianggap negatif adalah kegiatan yang ikut serta dalam aktivitas sound horeg seperti dancer berpakaian seronok, mabuk-mabukan, ia setuju jika aktivitas itu diharamkan.

Saiful berharap penilaian haram sound horeg tidak ‘digebyah-uyah’, mencampurkan musik dengan aktivitas di luar musiknya sendiri.

Saiful menganalogikan dengan sepak bola dan aktivitas judi bola di dalamnya. Judinya haram, namun sepak bola-nya tentu tidak bisa dibilang haram.

Menurutnya, menggeneralisasi sound horeg berdampak negatif terhadap perkembangan budaya dan ekonomi masyarakat setempat.

Warganet langsung beramai-ramai mengecam pernyataanya. Pengusaha sound horeg asal Blitar itu dirujak di media sosial.

Mayoritas warganet sepakat dengan fatwa sound horeg haram. Sudah lama keberadaan sound horeg, khususnya di Jawa Timur dianggap meresahkan.

Suara yang melebihi batas normal itu banyak merusak genting dan kaca rumah warga yang dilintasi. Belum lagi para pesonilnya yang arogan.

Kalau Indonesia dianggap sulit maju karena adanya fatwa haram MUI, warganet justru bertanya balik: negara maju mana yang ada sound horeg?.

Warganet juga mengungkap fakta bahwa festival musik dengan volume kencang di luar negeri tetap memiliki aturan ambang batas suara, lokasi dan aturan lain yang ketat.

Tidak seperti di Indonesia khususnya Jawa Timur di mana kegiatan para penghobi sound horeg justru kerap menimbulkan kerusakan.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks