Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Penipu Kontrakan Fiktif Tipu 77 Orang, Polisi Tangkap Dua Perempuan di Cilacap

Last updated: Sabtu, 26 Juli 2025 16:41 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
SHARE

Infoaceh.net – Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kedua pelaku menipu 77 orang dengan total kerugian mencapai Rp7,5 miliar.

“Pelaku K ditangkap pada Sabtu (19/7/2025) di Jalan Ir H Juanda No.18, Cilacap Utara, Jawa Tengah. Sedangkan Y ditangkap Kamis (24/7/2025),” kata Kusumo saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (25/7/2025).

- Advertisement -

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua unit sepeda motor, ponsel, kartu ATM, 27 tabung gas 3 kg dalam kondisi kosong, satu lembar fotokopi girik, dua lembar surat perjanjian jual beli rumah, uang tunai Rp42,5 juta, 18 lembar kwitansi pembayaran, serta satu buku tabungan atas nama K.

Kusumo menjelaskan, para pelaku telah menjalankan aksinya sejak Juni 2023 hingga Juni 2025. Pelaku K berperan menawarkan empat unit rumah kontrakan dan sebidang tanah di lokasi kejadian, dengan bantuan Y sebagai tenaga pemasaran.

- Advertisement -

Begitu ada calon pembeli, K akan menunjukkan langsung lokasi kontrakan dan menawarkan harga bervariasi antara Rp60 juta hingga Rp75 juta per unit.

Efisiensi Cuma Slogan? Anggaran Polri Minta Naik 37 Persen
Utang Baru RI Tembus Rp 349 Triliun per Mei 2025, Naik Tajam 164 Persen
50 Personil Ditlantas Polda Aceh Jalani Rapid Tes, Hasilnya Non Reaktif
Hijriah: Kalender Umat Islam yang Penuh Sejarah dan Hikmah

“Pelaku K menyampaikan kepada korban bahwa rumah masih ada penghuninya, sehingga meminta untuk bersabar,” ujarnya.

Namun para korban mulai curiga saat tidak kunjung bisa menempati rumah, bahkan mendapati bangunan telah dihancurkan oleh kakak K berinisial T. Merasa ditipu, para korban pun melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tambah Kusumo.

- Advertisement -

Meski jumlah korban tercatat mencapai 77 orang, Kusumo menyebut baru 28 orang yang resmi membuat laporan polisi. Total kerugian dari laporan yang masuk saat ini sebesar Rp4,15 miliar.

Sementara itu, Ketua RW 11, Fikri Ardiansyah, juga membenarkan adanya puluhan warganya yang menjadi korban penipuan.

“Total korban sampai hari ini ada 77 orang, dengan total kerugian Rp7,5 miliar,” kata Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).

Menurut Fikri, semua korban sudah menyampaikan laporan ke Polres Metro Bekasi Kota dan menunjuk K sebagai pelaku utama.

“Para korban awalnya berharap uang mereka bisa dikembalikan. Tapi kalau pelaku tidak mampu, mereka ingin diproses hukum,” ujar Fikri.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:77 korban tertipukasus penipuan miliaran rupiahmodus kontrakan fiktif Bekasinasionalpelaku ditangkap Cilacappenipuan jual beli kontrakan Bekasiperistiwawww.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara) 30 Warga Jadi Korban Penipu Berkedok Polisi-Dokter di Aceh Utara, Kerugian Capai Rp418 Juta
Next Article Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun. Majelis Hakim Bantah Tuntutan KPK atas Hasto Pesanan Politik

You May also Like

Umum

Jatuh ke Jurang Sedalam 150 Meter, Dua Pencari Sarang Walet Asal Pidie Meninggal Dunia

Rabu, 18 Agustus 2021
Program USAID SEGAR di Aceh disetop sementara
Umum

Amerika Hentikan Bantuan untuk Aceh, Program USAID SEGAR Disetop Sementara

Rabu, 29 Januari 2025
Mayjen TNI Niko Fahrizal mengikuti prosesi tradisi penyambutan sebagai Pangdam IM yang baru di Markas Kodam IM, Ahad sore (10/3)
Umum

Pangdam IM Mayjen Niko Fahrizal Disambut Tradisi Pedang Pora di Makodam

Minggu, 10 Maret 2024
Medan hutan dan ranjau dijadikan pertahanan utama menghadapi kekuatan udara lawan. [Foto: Dok. Istimewa]
Luar Negeri

Kamboja Pakai Ranjau dan Terowongan Rahasia Hadang Pasukan Thailand

Selasa, 29 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?