ACEH TIMUR — Suasana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur mendadak heboh, pada Selasa pagi (10/5/2022).
Kehebohan dan keharuan pada pagi 9 Syawal 1443 Hijriah ini, seiring adanya seorang calon jamaah haji, Nurkhalis dan keluarganya.
Nurkhalis dengan mengenakan pakaian koko dan peci putih ini tiba, didampingi istrinya, Siti Maftuhah dan seorang anak semata wayangnya Tgk Ali Mamuti yang mendaftar haji menggunakan uang logam receh dan uang kertas pecahan seribuan dan dua ribuan dalam jumlah yang cukup banyak.
Sehingga uang bawaannya ke Kantor Kemenag di Idi Rayeuk ini, kembali menjadi perhatian banyak orang.
Betapa tidak, sebelumnya pada 24 Agustus 2020 silam Siti Maftuhah didampingi suaminya (Nurkhalis) dan seorang anaknya mendaftarkan haji istri tercintanya pada Seksi Peyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Aceh Timur, juga menggunakan uang logam receh.
Untuk diketahui, Nurkhalis dan Maftuhah tercatat sebagai warga Kampung Akoja Kecamatan Alue Ie Mirah, relatif jarak dari ibu kota.
Dalam kesempatan tersebut Nurkhalis mengatakan kepada admin website Kemenag Aceh Timur, saat dijumpai di ruang Seksi PHU, bahwa dirinya sudah mulai ‘nyelengi’ uang untuk berhaji sejak 24 Agustus 2020. Saat dirinya mendaftarkan haji untuk istrinya lebih dahulu, pada tahun 2020 silam.
Saat awal-awal pandemi itu, juga mendaftarkan haji untuk istrinya, hasil penjualan siomay bersama istrinya.
Selama menjual somay, kebiasaan ‘nyelengi’ uang koin atau logam ke dalam kertas plastik ukuran 1,5 kg tetap berlanjut.
Adapun uang logam yang disimpan di dalam kertas berwarna putih itu isinya seragam, yakni pecahan Rp 1.000.
Uang yang ditabung Nurkhalis bersama istrinya merupakan dari hasil yang didapat dari jualan siomay ayam semata.
Kakankemenag Aceh Timur H Salman SPd MAg mengapresiasi yang dilakukan Siti Maftuhah dan suaminya Nurkhalis tersebut. Semoga ini dapat menyemangati warga dan kaum muda lain untuk bertekad naik haji dengan menabung.
Sementara Kasi PHU Drs H Muzakir MA bersama Staf PHU, menyaksikan Siti Maftuhah menyerahkan uang kepada petugas Bank Muamalat sekaligus diberikan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) kepada Nurkhalis.