Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Penyebab Ibu Muda Tiba-tiba Tewas saat Nonton Karnaval Sound Horeg, Henti Jantung

Last updated: Senin, 4 Agustus 2025 15:44 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
Penyebab Ibu Muda Tiba-tiba Tewas saat Nonton Karnaval Sound Horeg, Henti Jantung
#image_title
SHARE

“Kami tidak bisa berspekulasi terkait penyebab kematian pasien, karena diperlukan pemeriksaan forensik lebih lanjut,” jelasnya.

Contents
  • Acara Sudah Berizin
  • Ganti Nama

Acara Sudah Berizin

Terkait tewasnya Anik Mutmainah saat menonton karnaval sound horeg di Desa Selok Awar-awar, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengungkapkan acara tersebut memiliki izin.

Meski demikian, Indah memastikan ia akan melakukan evaluasi terkait pembatasan-pembatasan yang perlu dilakukan dalam acara sound horeg.

- Advertisement -

“Pak Camat menyampaikan bahwa karnaval ini sudah berizin, saya juga mengkonfirmasi ini dan benar sudah berizin dengan segala SOP sudah disebutkan dalam perizinan tersebut,” kata Indah di rumah duka, Minggu (3/8/2025), masih dikutip dari Kompas.com.

“Segera kami akan lakukan evaluasi dan koordinasi dengan Pak Kapolres sebagai lembaga penerbit izin,” imbuh dia.

- Advertisement -

Indah menuturkan, pihaknya akan melakukan pembatasan yang bakal disampaikan dalam surat izin keramaian.

DPR RI Desak Kemendagri Data dan Petakan Pulau Sengketa, Cegah Konflik Antar Daerah
Polda Aceh Gelar Vaksinasi di 332 Titik, Hari Ini 20.350 Orang Berhasil Divaksin
Atlet Panjat Tebing Bali Kepincut Kuliner Aceh, Semua Enak!
Fadli Zon Ragukan Istilah “Pemerkosaan Massal” Mei 1998, Anggota DPR Menangis di Rapat

Pembatasan itu mengacu pada fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Fatwa itu menyatakan suara sound horeg tidak boleh melebihi batas wajar yang dapat membahayakan kesehatan dan atau merusak fasilitas umum.

Batas wajar yang dimaksud merujuk pada rekomendasi World Health Organization (WHO) atau organisasi Kesehatan dunia tentang tingkat kebisingan yang aman di berbagai lingkungan seperti di rumah, tempat kerja, dan tempat umum yakni 85 desibel (dB) untuk paparan selama 8 jam.

- Advertisement -

Hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.5 Tahun 2018 yang menetapkan Nilai Ambang Batas (NBA) kebisingan sebesar 85 dB untuk waktu 8 jam sehari atau 40 jam seminggu.

“Ya jadi di dalam perizinan itu ada batasan-batasan yang itu berdasarkan fatwa MUI,” pungkasnya.

Ganti Nama

Sementara itu, para pelaku usaha sound horeg mengganti nama menjadi sound karnaval Indonesia, meski MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram.

Terkait pergantian nama itu, Sekretaris MUI Jatim, KH M Hasan Ubaidillah, menyatakan, apa pun namanya, jika menimbulkan kebisingan, maka fatwa haram tetap berlaku.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Previous Page123Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Waspada, Abolisi Kasus Tom Lembong Digunakan sebagai Modus untuk Menyelamatkan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Waspada, Abolisi Kasus Tom Lembong Digunakan sebagai Modus untuk Menyelamatkan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Next Article Beredar Kabar Ahmad Muzani Bakal Gantikan Tito Karnavian Jadi Mendagri Beredar Kabar Ahmad Muzani Bakal Gantikan Tito Karnavian Jadi Mendagri

You May also Like

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Surat Edaran (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan
Kesehatan & Gaya Hidup

OJK Wajibkan Co-Payment 10% di Asuransi Kesehatan Mulai 2026

Rabu, 4 Juni 2025
Nadiem Makarim Siap Diperiksa Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Umum

Nadiem Makarim Siap Diperiksa Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Selasa, 10 Juni 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali ke Tanah Air pada Selasa (15/7/2025).
Politik

Prabowo Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan Internasional, Bahas Two-State Solution dengan Macron

Kamis, 17 Juli 2025
Israel Biasa Mengebom Rumah Sakit di Gaza, Kali Ini, Giliran Rumah Sakit Soroka Israel Dirudal Iran
Luar Negeri

Israel Biasa Mengebom Rumah Sakit di Gaza, Kali Ini, Giliran Rumah Sakit Soroka Israel Dirudal Iran

Kamis, 19 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?