ACEH TAMIANG — Personel gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD terus memperketat penyekatan di perbatasan Aceh – Sumatera Utara (Sumut), sejak Sabtu (17/7) malam Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan memasuki Aceh yang bisa saja menyebarkan Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, Minggu (18/7).
Lebih lanjut Winardy menjelaskan, sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, pihaknya terus memeriksa setiap masyarakat yang melintas dari arah Sumut ke Aceh.
Pemeriksaan itu meliputi penerapan protokol kesehatan (Prokes), pengecekan suhu badan, serta meminta masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Personel juga memutar balik 113 kendaraan yang terdiri atas 17 unit mobil penumpang, 51 unit mobil pribadi, 18 unit truk barang dan 27 unit sepeda motor.
“Ada sejumlah kendaraan yang diputar balik petugas. Bisa karena tidak menunjukkan surat vaksin atau tidak menerapkan Prokes,” pungkas Winardy. (IA)