INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Percakapan Dalam Rantis Brimob yang Lindas Ojol Berujung Kompol Cosmas Dipecat dan Sopir Hanya Kena Demosi

Last updated: Jumat, 5 September 2025 12:39 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Percakapan Dalam Rantis Brimob yang Lindas Ojol Berujung Kompol Cosmas Dipecat dan Sopir Hanya Kena Demosi
#image_title
SHARE

Infoaceh.net – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri kembali mengungkap fakta mengejutkan soal kasus tewasnya pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo berujung ricuh pada 28 Agustus 2025.Majelis Hakim Sidang KKEP menyebut Bripka Rohmat, sopir rantis, hanya menjalankan perintah atasannya, Kompol Cosmas Kaju Gae. Saat itu, Kompol Cosmas disebut memerintahkan kendaraan untuk terus maju meski situasi sedang kacau di tengah kerumunan massa.

Hal itu yang menyebabkan pengemudi ojol terlindas rantis Brimob tersebut.

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

“Faktor lain terduga pelanggar hanya menjalankan perintah dari atasannya Kompol Cosmas Kaju Gae untuk terus maju. Selaku bawahan ia melaksanakan perintah alasan bukan atas kehendak sendiri,” kata Majelis Hakim Sidang KKEP, Kamis (4/9).

- ADVERTISEMENT -

Tak hanya itu, Bripka Rohmat juga disebut dalam kondisi tidak ideal. Ia terkena paparan gas air mata saat mengemudikan rantis. Pandangan matanya kabur, perih, ditambah hujan lemparan batu, petasan, dan kayu yang diarahkan ke kendaraan.

“Saat peristiwa unras 29 Agustus 2025 terduga pelanggar terkena gas air mata. Sehingga membuat mata terduga pelanggar perih dan tidak dapat melihat dengan jelas serta adanya lemparan batu, petasan dan kayu ke arah mobil,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -
Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Meski demikian, Majelis akhirnya tetap menjatuhkan vonis sanksi etik berupa mutasi demosi selama tujuh tahun terhadap Bripka Rohmat. Sanksi tersebut akan berlaku hingga masa pensiunnya.

Sementara itu, Kompol Cosmas Kaju Gae yang memberikan perintah ‘maju terus’ mendapatkan sanksi lebih berat. Ia sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena dinilai tidak profesional dalam mengamankan aksi unjuk rasa hingga menyebabkan adanya korban jiwa.

Dalam sidang itu, enam saksi yang ikut berada di dalam rantis juga dihadirkan. Mereka adalah Aipda MR, Bripka R, Briptu DS, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka JEB.

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Kasus itu kini menjadi sorotan tajam publik, terutama setelah muncul pengakuan Bripka Rohmad bahwa dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan di tengah situasi kacau. 

- ADVERTISEMENT -
12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Konten TikTok milik Figha Lesmana yang mengajak pelajar dan mahasiswa demo hingga berujung ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu viral di media sosial Konten TikTok Figha Lesmana yang Ajak Pelajar Demo Ditonton 10 Juta Kali
Next Article Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 17+8 Tuntutan Rakyat Dibawa ke Senayan, Pemerintah Siapkan Upah Layak hingga Cegah PHK

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?