Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Perhitungan Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Dinilai Keliru, Bisa Bikin Pabrik Gula Tutup

Last updated: Kamis, 26 Juni 2025 19:40 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Perhitungan Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Dinilai Keliru, Bisa Bikin Pabrik Gula Tutup
SHARE

Infoaceh.net – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Vid Adrison menilai penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus impor gula yang menyeret mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong keliru.Vid menilai, penghitungan dengan berbasis selisih tarif impor dan pembelian gula di atas Harga Pokok Petani (HPP) telah menyesatkan secara ekonomi. Ia juga menganggap cara ini bertentangan dengan dengan logika dasar ekonomi.

Apalagi, BPKP menyebut negara seharusnya menerima penerimaan lebih besar jika gula yang diimpor adalah Gula Kristal Putih (GKP) bukan Gula Kristal Mentah (GKM) seperti yang dilaporkan. Sehingga, harusnya tak ada kerugian negara yang terjadi.

“Barang telah dilepas dari pelabuhan tanpa sanggahan dari Bea Cukai dan tidak ada sanksi administratif terhadap importir,” kata Vid Adrison kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

- Advertisement -

Menurutnya, hanya ada dua kejadian yang bisa menimbulkan kekurangan penerimaan negara dalam rangka impor, yaitu product misclassification dan under-invoicing. Tapi, keduanya tidak terjadi dalam kegiatan impor gula Tom Lembong.

Vid menyebut BPKP harusnya menggunakan metode yang membandingkan bea masuk GKM dan yang seharusnya diterima dari impor GKP tidak berkaitan.

- Advertisement -

“Jika memang terjadi pelanggaran seperti salah klasifikasi, importir tinggal membayar kekurangan bea masuk sesuai Pasal 82 UU Kepabeanan. Tapi dalam kasus ini, tak ada pelanggaran. Klaim kerugian negara tak berdasar,” tegas Vid.

Resmi Jabat Menteri Haji, Gus Irfan Siap Beri Pelayanan Terbaik
Illiza Hidupkan Lagi Banda Aceh Academy, Wamen Komdigi Siap Dukung
Polisi Diadang Warga Saat Sita Alat Berat dari Tambang Emas Ilegal di Beutong
322 Siswa SPN Polda Aceh Dilantik Jadi Polisi, 15 Hafiz 30 Juz

Vid yang juga menjadi ahli meringankan bagi Tom Lembong pada sidang Selasa 24 Juni 2025 kemarin menjelaskan, gula secara fisik mudah dikenali.

“Petugas bea cukai pasti bisa membedakan GKM dari GKP. Ditambah lagi, harga acuan global tersedia secara terbuka. Tidak mungkin terjadi misklasifikasi sistemik tanpa diketahui otoritas,” tambahnya.

Dalam aspek ekonomi makro, Vid menyampaikan temuan penting, yaitu model ekonomi justru menunjukkan bahwa kebijakan impor GKM untuk diolah menjadi GKP memberi kontribusi positif terhadap perekonomian nasional senilai Rp 901 miliar.

- Advertisement -
12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Iran Tuntut AS Ganti Rugi atas Kerusakan Fasilitas saat Washington Bantu Israel Iran Tuntut AS Ganti Rugi atas Kerusakan Fasilitas saat Washington Bantu Israel
Next Article Periksa Internal Kemenag, Ketua KPK Pastikan Korupsi Kuota Haji Terjadi di Era Menag Yaqut Periksa Internal Kemenag, Ketua KPK Pastikan Korupsi Kuota Haji Terjadi di Era Menag Yaqut

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Umum

Kendaraan Wisatawan ke Sabang Menumpuk Hingga ke Luar Pelabuhan Ulee Lheue

Kamis, 5 Mei 2022
Tangkapan layar video viral oknum TNI menampar penjual sayur di Makassar gara-gara bendera One Piece, menuai kecaman warganet.
Umum

Viral Oknum TNI Tampar Penjual Sayur di Makassar Gara-Gara Bendera One Piece

Jumat, 8 Agustus 2025
Umum

Polres Pidie Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Tangse, Seorang Pemilik Ditangkap

Sabtu, 20 Agustus 2022
Rencana Penggeledahan Rumah Jampidsus terkait Penangkapan Markus
Umum

Rencana Penggeledahan Rumah Jampidsus terkait Penangkapan Markus

Rabu, 20 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?