Isnaini mengatakan, Pemerintah Aceh pada tahun 2020 mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembebasan lahan pelebaran Jalan T Iskandar mulai dari Beurawe hingga ke Simpang Tujuh Ulee Kareng.
Pelebaran jalan tersebut kata Isnaini, sangat mendesak dan menjadi prioritas Pemerintah Aceh untuk tahun ini. Hal tersebut sesuai yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Aceh, Ir Fajri MT yang didampingi Kadis PUPR Kota Banda Aceh, Jalaludin, ST MT beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, sebagai salah satu jalan protokol di Kota Banda Aceh, ruas Jalan T. Iskandar sudah terlalu sempit seiring meningkatnya volume kendaraan yang melintasi kawasan tersebut.
“Inilah yang menjadi harapan masyarakat atau warga Kota Banda Aceh, khususnya yang berdomisili wilayah Beurawe sampai ke Simpang Tujuh Ulee Kareng,” pungkasnya. (IA)