Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pernikahan Sesama Warga Rohingya di Aceh Barat Bukan Ranah KUA

Last updated: Senin, 20 Mei 2024 23:08 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Dua pasangan pengungsi etnis Rohingya yang berada di kamp pengungsian Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat melakukan pernikahan. Foto: Istimewa
Dua pasangan pengungsi etnis Rohingya yang berada di kamp pengungsian Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat melakukan pernikahan. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, ACEH BARAT — Dua pasangan pengungsi etnis Rohingya yang berada di kamp pengungsian Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat, Meulaboh melakukan pernikahan.

Pernikahan ini berlangsung sederhana secara Islam yang dinikahkan oleh imam dari kalangan Rohingya, Jum’at (17/5/2024) malam.

Kedua pasangan ini bernama Zainalullah (25) menikah dengan Azizah (18) dan Zahed Husen (20) menikah dengan kekasihnya Rudiyas (18). Penghulu yang menikahkan adalah Ustaz Muhammad Jaber yaitu salah satu imam, serta sejumlah saksi sesama pengungsi Rohingya.

- Advertisement -

Anggota Komisi VIII DPR RI menyebutkan perkawinan warga asing yakni sesama warga Rohingya di Kabupaten Aceh Barat bukan ranah Kantor Urusan Agama (KUA).

“Perkawinan warga negara asing jelas bukan ranah dari Kantor Urusan Agama (KUA) di bawah Kementerian Agama RI. UU Perkawinan jelas hanya berlaku untuk WNI,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (20/5/2024) dilansir dari Detik.com.

- Advertisement -

Sebelumnua, Kepala KUA Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Marhajadwal menegaskan pernikahan dua orang pasangan etnis Rohingya di Aceh Barat, melanggar UU Perkawinan.

Akhirnya Bobby Buka Suara Soal Teror Bom Pesawat Saudi Airlines
Adnan NS Serahkan Buku ‘Pers Aceh dalam Lintasan Sejarah’ untuk PWI
Seluruh Kabupaten/Kota di Aceh Masih Zona Oranye Covid-19
16.023 Pasien Penderita Covid-19 di Aceh Sembuh

Ace beranggapan ketika ada warga Rohingya menikah, maka hal itu dikembalikan pada tata aturan Rohingya. Meski pernikahan itu digelar di wilayah Indonesia.

“Secara agama, kita kembalikan pada keyakinan agama dan ada istiadat mereka,” jelas Ace.

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim merasa perlu adanya campur tangan berbagai kementerian dan lembaga terkait heboh pernikahan etnis Rohingya di Aceh ini.

- Advertisement -

“Ke depan, perlu sinergi antara Kemenkumham, Kemlu, DPR dan Kemendagri untuk memberi kepastian status kewarganegaraan bagi WNA yang tinggal sebagai pengungsi di wilayah NKRI,” jelas Luqman.

Kejelasan status kewarganegaraan itu, tambah Luqman, tidak hanya untuk mengatasi masalah perkawinan, tetapi banyak urusan akan menjadi lebih berkepastian terkait hak dan kewajiban mereka sebagai pengungsi di wilayah NKRI.

“Jika ini pernikahan sesama warga negara asing (Rohingnya), tidak bisa diberlakukan regulasi pernikahan kita (UU Perkawinan RI) untuk menilainya. Karena UU Perkawinan RI, tidak mengatur urusan pernikahan antar sesama warga negara asing di Indonesia,” sambungnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:Dua pasangan pengungsi etnis Rohingya yang berada di kamp pengungsian Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat melakukan pernikahan. Foto: Istimewa
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah Pj Gubernur Aceh Mutasi 7 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Next Article Dr Tgk HA Mufakhir Muhammad MA, salah satu putra dari Almarhum Tgk H Muhammad Arief (Mantan Gubernur GAM Pidie) mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur Aceh pendamping Mualem di Kantor DPP Partai Aceh, Senin (20/5). (Foto For Infoaceh.net) Putra Mantan Gubernur GAM Daftar Jadi Cawagub Mualem

You May also Like

Ketua KPA Pusat Muzakir Manaf atau Mualem menjawab pertanyaan wartawan Kamis malam (25/7). Foto: Istimewa
Umum

Enggan Tanggapi Kasus Korupsi BRA, Mualem: Serahkan Saja ke Penegak Hukum

Jumat, 26 Juli 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat menghadiri acara resmi, yang belakangan menuai kritik tajam usai guyon soal kepemilikan tanah.
Umum

Mulutmu Harimaumu! Menteri ATR Diminta Mundur Gara-gara Guyon Soal Tanah

Selasa, 12 Agustus 2025
Tangkapan layar video yang viral di media sosial, memperlihatkan massa yang menjarah rumah anggota DPR Ahmad Sahroni menemukan sebuah kotak berisi koleksi kaset film dewasa, Sabtu (30/8/2025).
Umum

Geger! Massa Temukan Koleksi Kaset Film Dewasa Saat Menjarah Rumah Sahroni

Minggu, 31 Agustus 2025
Umum

Konsultan Australia Studi Karbon di PT Arun Untuk Dijadikan Tempat Penyimpanan Gas

Rabu, 5 Januari 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?