“Peserta rakor juga sepakat akan menerapan aplikasi SRIKANDI terlaksana dengan baik di seluruh kabupaten/kota se-Aceh, dengan target selesai tahun 2024,” ujarnya.
Selain itu memastikan pengembangan dan peningkatan penggunaan aplikasi e-pustaka Aceh melalui sosialisasi dan kampanye literasi di seluruh kabupaten/kota se-Aceh.
Peningkatan kapasitas SDM Fungsional Pustakawan dan Arsiparis melalui Diklat, Bimtek, Pelatihan, Seminar, dll yang difasilitasi oleh provinsi, khususnya melalui kegiatan diklat penciptaan arsiparis dan pustakawan. (IA)