Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Perseteruan DPRA – Pemerintah Aceh Hanya Sandiwara Bertajuk ‘Benci Tapi Rindu’

Last updated: Jumat, 3 September 2021 18:07 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin (kanan) berbincang dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, disaksikan Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian
SHARE

BANDA ACEH – Drama bertajuk “Benci-benci namun rindu jua” patut disematkan dalam adegan sandiwara yang kini dilakonkan oleh legislatif dan eksekutif Aceh.

Pasalnya, di publik legislatif dalam hal ini seakan-akan begitu memprotes keras kebijakan – kebijakan Pemerintah Aceh yang tak betul, namun pada dasarnya yang dilakukan adalah mencolek bagian-bagian yang tak begitu subtansial untuk menutupi subtansi persoalan yang mesti dilakukan legislatif sebenarnya.

“Adegan berjudul penolakan Raqan Pertanggungjawaban APBA TA 2020 tersebut sebenarnya bukanlah sesuatu yang luar biasa dari kinerja DPRA dalam menjalankan fungsi pengawasan, karena berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah hingga UUPA sendiri, tak ada konsekuensi hingga sanksi sama sekali bagi pemerintah daerah apabila pertanggung jawabannya ditolak legislatif. Apalagi, sampai hari ini tidak ada satupun subtansi persoalan yang ditemukan dan ditindaklanjuti ke ranah yang lebih serius.

- Advertisement -

Publik hari ini kembali terkecoh, karena masih ada beberapa PR utama DPRA dalam menjalankan fungsi pengawasannya, namun pandangan publik seakan sengaja dialihkan kepada persoalan pertanggungjawaban ini, dikarenakan pembagian kue refocusing DPRA minim peluang mendapat bagian, sehingga tentunya mereka tidak berkenan menjadi pihak yang bertindak mencuci piring yang telah dikotori,” ungkap Koordinator Gerakan Mahasiswa Pemuda Aceh (GMPA) Muhammad Jasdi kepada media, Jum’at (3/8).

Menurut pria yang akrab disapa Jhon itu, penolakan pertanggungjawaban gubernur itu sendiri seakan-akan sengaja di-setting dengan cara dramatis mungkin sehingga sedramatis mungkin agar publik tertarik dan terfokus perhatiannya.

- Advertisement -

“Inikan sengaja di-setting ibarat pertandingan persahabatan bola dengan skor 5-4 yang menunjukkan DPRA menang tipis atas gubernur sehingga begitu menarik bagi publik, dan seakan menjelaskan hak angket semakin tak mungkin dilanjutkan. Padahal di lain hal ada PR penting dalam pengawasan DPRA yang terabaikan. Beberapa di antara persoalan tersebut diantaranya kejelasan pengawasan yang dilakukan DPRA terkait kinerja-kinerja Pansus Tindak Lanjut temuan BPK RI dan Pansus Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta kejelasan tindak lanjut hak angket yang tertunda,” jelasnya.

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali
Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh
Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025
Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Menurut Jhon, seharusnya Pansus DPRA terkait persoalan temuan BPK sudah membongkar ke publik semua temuan yang belum ditindaklanjuti dan hasil tinjauan ke Lapangan. Begitu juga halnya dengan Pansus PBJ yang seyogyanya juga telah membongkar semua persoalan terkait pengadaan barang dan jasa di ULP Aceh yang didengung-dengungkan ada monopoli hingga pelanggaran tersebut.

“Faktanya hingga saat ini yang disampaikan Pansus DPRA itu juga pinggir-pinggirnya doank, sementara temuan-temuan yang didapatkan tak kunjung ditindaklanjuti ke tahap yang lebih serius. Bahkan temuan tersebut berpotensi dijadikan alat negosiasi untuk memuluskan rindu bertajuk ‘proyek pokir’. Jadi, perumpamaan ‘Di likeu tampa ngon jaroe wie, di likot gusuek ngon jaroe neun’ sangat tepat dengan adegan yang tengah dimainkan DPRA saat ini,” katanya.

Tak hanya itu, Jhon juga menyinggung persoalan perdebatan di tataran Pansus DPRA terkait tindak lanjut temuan BPK RI dan eksekutif tentang waktu menindaklanjuti temuan.

- Advertisement -

“Inikan ada dua versi, di satu sisi masih berpegangan 60 hari kerja yakni sampai 22 Juli 2021, namun secara jelas dalam UU Nomor 15 tahun 2004 dan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017 disebutkan waktunya 60 hari kelender atau sampai 3 Juli 2021. Intinya jika mengacu pada aturan itu terdapat lebih dari 96 dari 245 temuan BPK RI belum ditindaklanjuti pada batas waktu yang ditetapkan. Apa langkah kongkrit DPRA selanjutnya, inikan harus dipertanyakan apalagi temuan yang belum ditindaklanjtuti itu tak disampaikan ke publik, padahal DPRA sudah ke lapangan dan fakta yang ditemukan bisa jadi lebih detail,” tambahnya.

Tak hanya itu, begitupun dengan pansus PBJ, mana temuan pelanggaran yang akan ditindaklanjuti, kecuali rekomendasi mempercepat serapan anggaran agar anggaran pokir dewan dapat terealisasi.

Bahkan kenapa DPRA tak berani meminta lembaga berkompeten melakukan audit forensik terkait PBJ di Pemerintahan Aceh. “Ini adalah dasar bahwa sangat pantas dikatakan semua skema yang dilakukan tak lebih untuk negosiasi memuluskan laju realisasi pokir dewan,” pungkasnya. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Berkumpul di Bireuen, Mayoritas DPC Partai Demokrat Kukuhkan Dukungan untuk Muslim
Next Article Kapolri Minta Semua Lokasi Pusat Aktivitas Warga Dipasang Aplikasi PeduliLindungi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Sembilan Bupati di Aceh Peduli Kesehatan Jiwa

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Kodam IM Siap Bantu PLN, Pastikan Listrik Andal di Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Polres Bireuen Sita 154 Kg Ganja, Dua Hektare Ladang Dimusnahkan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Dedy Yuswadi AP dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. FOTO/Dok. Istimewa
Umum

Dedy Yuswadi Jabat Kadisbudpar Aceh, Almuniza Jadi Staf Ahli Gubernur

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

PAN Banda Aceh Minta Insentif Investasi Prioritas ke Penguatan UMKM, Ekraf hingga Wisata

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Penerimaan Bea Cukai Aceh Melonjak Tajam, Tembus Rp403 Miliar

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Pidie Butuh Universitas Negeri, Dukungan Penegerian PTI Al Hilal Sigli Menguat

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Demi Sabu, Pemuda di Lhoksukon Nekat Mencuri dan Aniaya Ibunya Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Kapolda Aceh Pastikan Seleksi PAG 2025 Berjalan Bersih dan Transparan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Satpol PP dan Dinsos Aceh Tertibkan Gepeng di Banda Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?