Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pertuni Banda Aceh Sesalkan Penertiban Penyandang Tuna Netra

Last updated: Selasa, 10 Januari 2023 19:48 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Ketua DPD Pertuni Kota Banda Aceh M Nur Abdullah
Ketua DPD Pertuni Kota Banda Aceh M Nur Abdullah
SHARE

BANDA ACEH — Para penyandang disabilitas khususnya tuna netra di Kota Banda Aceh mengaku selama ini menjalani hidup cukup susah, karena disamping diri sendiri juga harus menanggung beban anak dan istri.

Ketua DPD Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kota Banda Aceh M Nur Abdullah mengatakan, selama Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pihaknya rutin setiap tahun ada menerima bantuan dari Pemko Banda Aceh, namun setelah itu bantuan tidak pernah diberikan lagi.

Dijelaskannya, terkait dengan para pengemis ditangkap oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh ia tidak permasalahkan karena petugas menjalankan perintah yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banda Aceh.

- Advertisement -

“Namun kami sangat menyayangkan kalau para penyandang disabilitas khususnya yang berjualan semacam mainan anak-anak juga dijaring oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh,” ujar M Nur Abdullah, Selasa (10/1/2023).

Untuk itu, Ketua DPD Pertuni Kota Banda Aceh itu meminta kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq serta Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal agar memberi pelajaran kepada bawahannya yang menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) secara arogan.

- Advertisement -

Menurut M Nur Abdullah yang juga penyandang disabilitas itu, Satpol PP-WH digaji dengan uang APBK Banda Aceh yang bersumber dari pungutan pajak dari rakyat termasuk di antaranya kalangan penyandang disabilitas.

Cegah Peredaran Narkotika, Lapas Idi Tes Urine Napi
Terpilih Aklamasi, Jalaluddin Pimpin PWI Sabang 2024-2027
Bulog Belum Temukan Beras Plastik di Aceh, Masyarakat Diminta Tak Terpengaruh Hoaks
Gangguan Jiwa Ibu Reza Gladys Kumat setelah Sosoknya Dibongkar Nikita Mirzani ke Publik

“Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh pernah memberikan solusi kepada para penyandang disabilitas boleh berjualan di kawasan Keutapang Dua yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Besar tapi kenyataan di sana juga ditertibkan,” sebutnya.

Untuk itu pihaknya memohon kepada Pemko Banda Aceh agar memberikan kelonggaran kepada penyandang disabilitas dalam mencari nafkah untuk menghidupi keluarga, apalagi selama ini tidak diberikan bantuan lagi. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mencatat kenaikan konsumsi BBM jenis Gasoline (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) di Aceh saat libur Nataru Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi Pertalite-Pertamax di Aceh, Solar-Dexlite Turun
Next Article Pemkab Aceh Besar menggelar peringatan Maulid Akbar di halaman Kantor Bupati di Kota Jantho, Selasa (10/1) Pemkab Aceh Besar Gelar Maulid Akbar, Pj Bupati Ajak Teladani Rasulullah

You May also Like

Imigrasi Banda Aceh menunda sebanyak 54 calon penumpang yang hendak berangkat menuju Malaysia melalui Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Umum

Imigrasi Tunda Keberangkatan 54 Calon Penumpang Tujuan Malaysia di Bandara SIM

Jumat, 21 Februari 2025
Umum

Nasir Djamil: Gubernur Terkesan Tidak Serius Jalankan Qanun LKS

Minggu, 27 Desember 2020
Umum

Hari Sumpah Pemuda Ke-92 di Aceh Diperingati Secara Virtual

Rabu, 28 Oktober 2020
Personel Satreskrim Polres Aceh Tamiang bersama Personel Satreskrim Polres Trenggalek, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan online, AR (46) di salah satu rumah makan Desa Kota Lintang Kecamatan Kuala Simpang Aceh Tamiang
Umum

Polres Aceh Tamiang Amankan Pelaku Penipuan Online

Kamis, 8 Februari 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?