Komposisi APBA Perubahan tahun 2022 yang disepakati tersebut, terdiri atas Pendapatan Aceh sebesar Rp 13.357.540.136.730, Belanja Aceh sebesar Rp 16.706.717.249.433, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 3.349.177.112.703.
Sementara itu, jumlah pembiayaan dalam komposisi APBA-P tahun 2022 yang disepakati, terdiri atas Penerimaan sebesar Rp 3.934.177.112.703, Pengeluaran Rp 585.000.000.000, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 3.349.177.112.703 dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran sebesar nol rupiah.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Saiful Bahri, didampingi Dalimi dan Safaruddin, selaku Wakil Ketua DPRA. Rapat dihadiri oleh seluruh perwakilan Forkopimda Aceh serta para Kepala SKPA. (IA)