BLANG BINTANG – Petugas menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba jenis biji ganja kering sebanyak 2,1 kilogram (kg) yang dilakukan melalui Bandara Internasional SIM Blang Bintang, Aceh Besar.
Penggagalan ini terjadi pada Selasa (26/7/2022) oleh petugas Avsec PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) dan Prajurit TNI Angkatan Udara (AU) Lanud SIM.
Personel Lanud Sultan Iskandar Muda yang melaksanakan pengamanan di Bandara Internasional SIM terdiri atas Satpomau, Intelpam dan Pertahanan Pangkalan.
Paket narkoba jenis biji ganja kering yang dibungkus dalam kotak kardus mie instan tersebut akan dikirim dengan tujuan ke Jakarta.
Narkoba jenis biji ganja kering yang berjumlah 2,1 kg itu berhasil digagalkan oleh petugas Avsec, Operator X-Ray dan Personel Lanud SIM yang bertugas pada saat itu.
Danlanud SIM Kolonel Pnb Henri Ahmad Badawi Rabu (27/7/2022) membenarkan informasi tersebut.
“Kami berkomitmen terhadap pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta tetap melakukan pemeriksaan secara berkesinambungan, agar peredaran narkoba yang menggunakan jasa penerbangan tidak terulang kembali,” tegasnya.
Danlanud SIM juga memerintahkan kepada seluruh personel Lanud SIM yang bertugas menjaga keamanan di bandara untuk lebih jeli dan teliti lagi dalam melaksanakan tugas.
Semua ini untuk menciptakan kenyamanan bagi penumpang yang menggunakan jasa penerbangan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.
“Selanjutnya paket narkoba jenis biji ganja kering yang berjumlah 2,1 kg tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Danlanud SIM. (IA)