Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Petugas dan Pengelola Parkir Liar Depan Bank di Tungkop Diamankan Polsek Darussalam

"Saat kami tanyakan izin atau kelengkapan dari Dinas Perhubungan Aceh Besar, ternyata tidak ada. ZAP ternyata setiap bulannya menyetor uang kepada pengelola parkir (KF) sebesar Rp 300 ribu," tambahnya.
parkir liar Banda Aceh, pungli parkir liar Darussalam, pengelola parkir ilegal Aceh, juru parkir tanpa izin Aceh Besar, Tim Lebah Polsek Darussalam, kasus parkir liar 2025, parkir ilegal depan bank, parkir ilegal Aceh diselidiki, juru parkir liar kena razia, pungutan liar Banda Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net — Tim Lebah Polsek Darussalam Polresta Banda Aceh kembali mengamankan petugas dan pengelola parkir liar yang beroperasi di depan sebuah bank di Gampong Tungkop, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Selasa (20/5/2025).

Dua pria warga Kecamatan Darusaalam, Aceh Besar, ZAP (22) selalu juru parkir dan KF (32) selaku pengelola parkir liar.

Hal ini dikatakan Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana.

Mereka sudah melakukan pungutan liar sejak tiga tahun lalu di beberapa lokasi menurut informasi yang digali dari warga.

Menyikapi hal tersebut, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan ZAP yang sedang beraksi didepan salah satu bank, ucap Adam Maulana.

“Saat kami tanyakan izin atau kelengkapan dari Dinas Perhubungan Aceh Besar, ternyata tidak ada. ZAP ternyata setiap bulannya menyetor uang kepada pengelola parkir (KF) sebesar Rp 300 ribu,” tambahnya.

Menelusuri keberadaan KF, akhirnya tim menemukannya dan membawa kedua pelaku ke Polsek Darussalam untuk menjalani pemeriksaan lanjut.

Dalam operasi tersebut, petugas ikut mengamankan barang bukti uang tunai Rp120 ribu.

Kepada polisi, ZAP mengaku telah beroperasi selama dua tahun di dua lokasi, dan KF sudah tiga tahun mengutip uang kepada para juru parkir liar di lima lokasi.

Dalam sebulan, KF berhasil mengumpulkan uang dari para juru parkir liar sebesar Rp1,2 juta dan dipergunakan untuk keperluan pribadinya.

Meski terbukti melakukan hal yang tergolong dalam aksi premanisme, ZAP dan KF tak ditahan. Namun, mereka membuat surat pernyataan agar tak mengulangi hal yang sama ke depan.

“Hanya kita berikan pembinaan agar tidak lagi melakukan hal yang sama ke depan, selain itu mereka juga dikenakan wajib lapor,” sebut Adam.

“Kami juga mengimbau kepada kedua pelaku agar mengurus perizinan yang sah pada Dinas Perhubungan Aceh Besar,” pungkasnya.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup