Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pimpinan MPU Aceh 2022-2027 Dikukuhkan, Gubernur Nova: Ulama Berperan Mengatasi Perselisihan

Last updated: Rabu, 25 Mei 2022 11:19 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Drs Bukhari MM menyampaikan sambutan pada Sidang Paripurna Istimewa - II tahun 2022 Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Aula Tgk Haji Abdullah Ujong Rimba Komplek MPU Aceh, Selasa malam (24/5/2022)
SHARE

BANDA ACEH – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh masa bakti 2022-2027 dikukuhkan pada Selasa malam (24/5/2022), di Aula Tgk Haji Abdullah Ujong Rimba Komplek MPU Aceh.
Pengukuhan berlangsung dalam Sidang Paripurna Istimewa Kedua Tahun 2022 MPU Aceh.

Para pimpinan MPU Aceh terpilih untuk masa bakti 2022-2027 adalah Tgk H Faisal Ali sebagai ketua, Tgk H Hasbi Albayuni sebagai wakil ketua I, Dr Tgk H Muhibbuthabari MAg sebagai wakil ketua II, serta Dr Tgk H Muhammad Hatta Lc M Ed sebagai wakil ketua III.

Kegiatan pengukuhan itu juga dihadiri Gubernur Aceh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Bukhari, yang mewakili Wali Nanggroe Aceh, Unsur Forkopimda Aceh, Ketua dan Seluruh Pengurus MPU Aceh, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

- Advertisement -

Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Bukhari menyampaikan beberapa harapan kepada Pimpinan MPU yang baru terpilih dan telah dikukuhkan masa bakti 2022-2027.

Pertama, merujuk pasal 4 Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama disebutkan, bahwa peran MPU sebagai wadah berhimpunnya para ulama di Aceh mempunyai fungsi dan kewenangan yang sangat penting, yaitu memberikan pertimbangan terhadap kebijakan daerah, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan kemasyarakatan.

- Advertisement -

Kemudian, memberikan nasehat dan bimbingan kepada masyarakat berdasarkan ajaran Islam. Selain itu juga menetapkan fatwa terhadap masalah pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan kemasyarakatan.

Haji Uma Nasihati Teuku Ryan, Tetap Rukun dengan Ria Ricis
Berdayakan Aset Wakaf, Aceh Waqf Corporation Diluncurkan
Film Animasi Merah Putih One For All Hanya Ditonton 3 Orang Saat Tayang Perdana di Bioskop
Peduli Nasib Sopir Angkutan Jelang Idulfitri, ACT Salurkan Bantuan Pangan

Kemudian juga memberikan arahan terhadap perbedaan pendapat dalam masalah keagamaan, baik sesama umat Islam maupun antar umat beragama lainnya.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka sudah sepatutnya Pemerintah Aceh berkomitmen untuk selalu mendukung kelancaran tugas-tugas MPU, sehingga diharapkan berbagai permasalahan pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan kemasyarakatan yang kita hadapi dapat diselesaikan secara bijaksana, efektif, dan efisien serta mengedepankan budaya yang Islami,” kata Bukhari membacakan sambutan gubernur.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menghentikan sementara operasional SPBU Batoh Banda Aceh, pasca terbakarnya mobil Isuzu Panther akibat petugas SPBU salah mengisi BBM Pertamina Hentikan Sementara Operasional SPBU Batoh Pasca Mobil Terbakar Akibat Petugas Salah Isi BBM
Next Article Pencarian Muhammad Anfal (20) warga Gampong Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, Selasa sore (24/5/2022) yang tenggelam di Krueng Aceh Kelelahan Berenang Seberangi Sungai, Warga Peulanggahan Tenggelam di Krueng Aceh

You May also Like

Umum

Mayoritas Laki-laki Terciduk Operasi Protokol Kesehatan

Senin, 14 Desember 2020
Pengacara kontroversial Farhat Abbas menggugat ahli telematika Roy Suryo dan enam orang lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kisruh ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Umum

Farhat Abbas Gugat Roy Suryo Cs Rp1,5 M Gegara Ijazah Jokowi, Minta Nama Jokowi Direhabilitasi di Media

Rabu, 16 Juli 2025
Kadis Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari dan Pimpinan Dayah Markaz Al-Islah Al-Aziziyah Tgk Bulqaini Tanjungan foto bersama Kafilah Aceh dan sejumlah official peserta MQK Tingkat Nasional Tahun 2023 saat tiba di VVIP Bandara SIM Aceh Besar, Rabu (19/7)
Umum

Kafilah Aceh MQK Nasional Disambut di Bandara SIM

Rabu, 19 Juli 2023
Polres Lhokseumawe menangkap seorang oknum ustaz berinisial FS (34) yang melakukan perbuatan cabul atau jarimah terhadap seorang santriwati yang masih di bawah umur
Umum

Cabuli Santri, Oknum Ustaz Dayah di Aceh Utara Ditangkap

Jumat, 2 Agustus 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?