Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Bupati Aceh Besar Minta Keuchik Tak Salahi Aturan Kelola Dana Desa

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan sambutan pada kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Aula SKB Kota Jantho, Selasa (9/5)

JANTHO – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengharapkan agar 604 keuchik di Aceh Besar dapat mengelola dan memanfaatkan dana gampong yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat secara baik, transparan, dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Berkaitan dengan itu, pendekatan-pendekatan dengan sosialisasi dan pendampingan-pendampingan seperti itu harus terus diperkuat dan didukung oleh berbagai elemen terkait untuk meminimalisir pelanggaran.

Harapan tersebut ditegaskan Muhammad Iswanto di depan peserta “Penerangan Hukum” Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Aceh Besar dan Launching Rumah Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Besar serta Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” di Aula SKB Kota Jantho, Selasa (9/5/2023).

Hadir dalam kegiatan itu, unsur OPD terkait, para camat, Ketua APDESI Aceh Besar dan 604 keuchik se-Kabupaten Aceh Besar.

Kajari Aceh Besar Basril G SH MH mengajak seluruh peserta agar mengikuti secara baik dan serius kegiatan “Penerangan Hukum” Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Aceh Besar dan Launching Rumah Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Besar serta Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”.

“Saya mengharapkan agar kita bersama-sama dapat konsisten dalam melakukan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik, sehingga diharapkan dapat membantu menekan permasalahan hukum pada Daerah Kabupaten Aceh Besar,” kata Kajari Aceh Besar.

Oleh sebab itu, Kajari Aceh Besar mengajak seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Aceh Besar mendukung kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa dan launching Rumah Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar beserta seluruh jajarannya yang telah memprakarsai kegiatan tersebut.

Sehingga, kegiatan ini bermanfaat untuk saling memperkuat dan sebagai bukti nyata Pemkab dan Kejaksaan Negeri melakukan penguatan pendampingan tatakelola anggaran desa di Kabupaten Aceh Besar.

Menurut Iswanto, kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Aceh Besar menjadi penting untuk diikuti oleh seluruh peserta, khususnya aparatur gampong yang telah diundang dengan harapan ilmu yang diperoleh menjadi bekal bagi para keuchik dalam mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya, sehingga Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat dapat bermanfaat untuk membangkitkan perekonomian gampong serta mendukung kemandirian masyarakat gampong.

Pj Bupati Muhammad Iswanto melanjutkan, aparatur gampong di Aceh Besar juga diminta melaksanakan pengelolaan Dana Desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak menyalahgunakan anggaran Dana Desa.

Berkaitan dengan tugas penegakan hukum, selain keterlibatan dari Kejaksaan, para keuchik juga mempunyai tanggung jawab dalam menjaga wilayahnya dalam keadaan yang aman dan kondusif.

“Saat ini, penegakan hukum telah mengarah melalui Restorative Justice yang merupakan suatu inovasi yang luar biasa dalam penanganan kasus dari kejaksaan yang mengutamakan nilai kekeluargaan dan penyelesaiannya dapat dilakukan secara musyawarah dan mufakat untuk mendapatkan keadilan dengan pemulihan kembali seperti keadaan semula,” terang Iswanto.

Restorative Justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.

Kehadiran rumah Restorative Justice tentunya akan memberikan keadilan di tengah masyarakat dan dalam penerapannya dilakukan secara baik dan professional serta dengan dibentuknya gampong Restorative justice ini juga, budaya bangsa Indonesia yang mengedepankan kekeluargaan ini dijunjung tinggi dalam rangka penegakan hukum.

Oleh karena itu, katanya, tujuan program gampong Restorative justice ini sangat positif dalam hal pembaharuan hukum pidana yang mendunia, mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan hukum itu sendiri, dan mengasah kearifan lokal dengan menghidupkan kembali budaya ketimuran yang penuh kekeluargaan dan pemaaf. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kepala Eksekutif OpenAI sekaligus pencipta ChatGPT, Sam Altman, secara terang-terangan memperingatkan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengancam profesi tertentu, tapi siap menghapus seluruh kategori pekerjaan.
Kepala Biksu Shaolin, Shi Yongxin, saat menghadiri acara resmi sebelum tersandung skandal seks dan penggelapan dana. (Foto: Getty Images)
Sekjen PKS Muhammad Kholid menyerukan negara-negara Arab segera membuka akses bantuan ke Jalur Gaza untuk menghindari bencana kemanusiaan yang lebih luas. (Foto: Ist)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan Rp1,5 triliun dalam program bantuan kuota internet Kemendikbudristek untuk pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19. Kini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek ini. (Foto: Dok. Kemendikbudristek)
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron membantah keras tuduhan bahwa partainya berada di balik isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersama Ibu Iriana menghadiri Reuni ke-45 “Spirit 80” Fakultas Kehutanan UGM, di tengah sorotan publik atas keabsahan ijazahnya yang masih menuai kontroversi.
Demokrat Bantah Terlibat Isu Ijazah Palsu: Jangan Adu Domba SBY-Jokowi
BPS Aceh mengungkapkan fakta terkait pola pengeluaran penduduk miskin di Aceh banyak dihabiskan untuk membeli rokok. (Foto: Ist)
blbendera Indonesia dan Palestina sepanjang 100 meter yang dibentangkan di tengah barisan massa yang mengenakan atribut khas perjuangan Palestina. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) ditantang secara terbuka mengumumkan daftar Dana Pokir Anggota DPRA tahun 2025. (Foto: Ist)
Kafilah Aceh mengikuti try out persiapan STQHN selama dua hari, 26–27 Juli 2025 di Dayah Darul Quran Aceh, Gampong Tumbo Baro, Samahani, Kuta Malaka, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Warga India membongkar tenda di pinggir jalan demi jalur truk pengangkut sound horeg raksasa dalam sebuah acara di kawasan Paschim Medinipur, India Timur. (Instagram/@fakta.jakarta)
Presiden Joko Widodo menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 di Yogyakarta, didampingi Iriana Jokowi.
Habib Bahar bin Smith saat tiba di lokasi pelantikan ormas PWI LS di Depok, Minggu (27/7/2025), sebelum akhirnya dimediasi pihak kepolisian.
PPATK umumkan pembekuan sementara rekening dormant untuk cegah penyalahgunaan dalam praktik pencucian uang dan transaksi ilegal. (Foto: Dok. PPATK)
Tangkapan layar video Ome TV yang memperlihatkan perempuan mengaku sebagai admin judi online bekerja di Thailand. Dalam video tersebut, ia mengklaim mendapat Rp3 miliar per tahun dan membayar orang dalam di bandara untuk keluar-masuk Indonesia. (X/@somexthread)
MyPertamina WikenFes 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo menikmati kupi khop khas Aceh saat mengunjungi stan Bhayangkari Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 di JCC Jakarta, Ahad, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Aktivis dan warga gotong royong membersihkan Sungai Tukad Badung dalam program BRI Peduli.
Kuil Preah Vihear, situs warisan Hindu berusia 900 tahun di perbatasan Kamboja dan Thailand, jadi titik sengketa berdarah dua negara.
Tutup