“Alhamdulillah, upah jerih tenaga kontrak dan honorer itu mampu kita penuhi, semua itu berkat kesadaran kolektif lintas sektoral di Aceh Besar, termasuk jajaran legislatif, hingga semuanya berakhir dengan ending yang baik. Para tekon dan honorer itu kembali tersenyum menatap waktu hingga pergantian tahun,” tutur mantan Kabag Humas dan Protokol Aceh Besar yang kini masih tercatat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh itu.
Bercermin dari kondisi riil tenaga kontrak dan honorer tersebut, serta setelah membangun komunikasi dan koordinasi dengan lintas pemangku kepentingan serta konsolidasi internal, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, akhirnya memastikan jika tekon dan honorer akan tetap ada di Pemkab Aceh Besar.
Hanya saja tetap ada proses seleksi ulang yang hanya diikuti oleh tekon dan honorer sebelumnya, sesuai dengan kompetensi serta kebutuhan dan ketersiadaan anggaran. (IA)