Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pj Bupati Aceh Besar Terima Dokumen Persetujuan RDTR KIA Ladong dari Kementerian ATR

Last updated: Rabu, 10 Agustus 2022 01:33 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menerima dokumen persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sesuai arahan prioritas nasional di sekitar Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menerima dokumen persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sesuai arahan prioritas nasional di sekitar Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang
SHARE

JAKARTA — Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menerima dokumen persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sesuai arahan prioritas nasional di sekitar Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong. Dokumen persetujuan itu diterima dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Selasa (9/8/2022).

Penyerahan dokumen itu berlangsung di Jakarta dalam rapat yang dipimpin Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati.

Dokumen tersebut diserahkan Reny Windyawati dan diterima langsung oleh Muhammad Iswanto, disaksikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Besar Syahrial Amanullah.

- Advertisement -

Prosesi serahterima dokumen itu juga disaksikan lima utusan daerah lainnya di Indonesia yang juga hadir dalam rangka penyerahan dokumen persetujuan substansi RDTR daerah masing-masing dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Pj Bupati Muhammad Iswanto dalam pemaparannya pada forum tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bantuan teknis yang telah diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sehingga Pemkab Aceh Besar telah dapat menerbitkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Rencana Detail Tata Ruang Arahan Prioritas Nasional di Sekitar Kawasan Industri Ladong Tahun 2022- 2042.

- Advertisement -

Keberadaan RDTR itu disebut menjadi produk pertama di Aceh Besar pasca terbitnya Undang-undang Cipta Kerja, sebagai RDTR yang berbasiskan Online Single Submission (OSS), guna menunjang percepatan penerbitan perizinan berusaha di Aceh Besar.

Aminullah Minta Warga Siaga Covid-19, Tahan Diri Berinteraksi Dengan Orang
Perayaan Tahun Baru Dilarang, Polresta Banda Aceh Kerahkan 1.200 Personel
Tanggul Jebol, Empat Kecamatan di Aceh Utara Terendam Banjir
Aniaya Istri Saat Listrik Padam, PNS di Aceh Timur Ditangkap

Lebih lanjut, Iswanto juga menerangkan sekilas kondisi Kabupaten Aceh Besar yang memiliki luas wilayah 2.903,5 km², yang melayani 23 Kecamatan dan 604 Desa. Kabupaten itu dikatakan merupakan satu-satunya Kabupaten di Aceh yang mengelilingi Ibukota Provinsi Aceh yaitu Kota Banda Aceh.

“Dengan kondisi geografis ini, menjadikan Kabupaten Aceh Besar adalah penyangga keberadaan ibukota Provinsi Aceh di segala sektor,” kata Iswanto.

Infrastruktur pendukung seperti Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Pelabuhan Malahayati, serta Jalan Tol Sigli – Banda Aceh, menjadi jaringan infrastruktur yang disebut telah menopang fungsi ibukota Provinsi Aceh, serta menjadikan Kabupaten Aceh Besar Kawasan Primadona untuk dibangun berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial fungsi ibukota provinsi tersebut.

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pengprov Cabor Jadi Panitia PB PON, Ketua Komisi V DPRA: Jangan Sampai Aceh Tak Berprestasi
Next Article Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI Dr Ali Mukartono SH MM didampingi Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH saat melakukan kunjungan kerja dan inspeksi pimpinan ke wilayah kerja Kejati Aceh, Selasa (9/8) Jamwas Kejagung Inspeksi ke Kejati Aceh

You May also Like

Sebanyak 3.568 peserta mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keislaman Negeri (UMPTKIN) 2023 di UIN Ar-Raniry, Senin (29/5)
Umum

8.111 Peserta UM-PTKIN 2023 Pilih UIN Ar-Raniry, Prodi Ekonomi Syariah Paling Diminati

Senin, 29 Mei 2023
Camat Syiah Kuala, almarhum H Aulia R Dahlan SSos
Umum

Camat Syiah Kuala Aulia R Dahlan Meninggal Dunia

Jumat, 25 November 2022
Umum

Tenaga Kesehatan di Kota Sabang Siap Tuntaskan Vaksinasi Covid-19

Minggu, 14 Februari 2021
2 Alumni UGM Layangkan Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Jokowi ke PN Solo
Umum

2 Alumni UGM Layangkan Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Jokowi ke PN Solo

Kamis, 11 September 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?