JANTHO — Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto dan Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali membantu pemulangan tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Aceh Besar, Aida Yusliani yang sakit parah di Malayasia.
Selain sakit, perempuan itu juga didenda sebesar Rp 11 juta oleh pemerintah setempat karena tidak memiliki permit kerja.
Aida akan tiba kembali ke Aceh pada Senin besok (28/11/2022) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang.
Seluruh biaya denda dan pemulangan warga Dusun Geumbak Mealon, Kecamatan Mon Ikeun Lhoknga itu sudah ditanggung sepenuhnya oleh Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali.
Sementara Pj Bupati Iswanto, memfasilitasi transportasi penjemputan di Bandara SIM dan pelayanan perawatan serta pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk Aida.Iswanto sendiri juga akan menjemput langsung warganya itu ke bandara.
“Pertama sekali, kami mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi kepada Ketua DPRK yang sudah membantu warga kita untuk kembali ke kampung halaman. Selanjutnya kita juga akan membantu segala keperluan yang bersangkutan di kampung,” kata Iswanto.
Iswanto mengatakan, untuk membantu pengobatan Aida, ia telah mengirim langsung surat kepada Direktur RSUDZA agar memberikan pelayanan kesehatan gratis saat tiba kembali ke Aceh.
“Insya Allah besok jam satu siang Aida tiba di Bandara SIM, kita sudah sudah koordinasikan dengan RSUDZA untuk menyediakan ambulance penjemputan agar bisa segera ditangani pengobatan,” ujar Iswanto.
Lebih lanjut, Iswanto berharap segala bantuan yang diberikan oleh semua pihak itu dapat meringankan beban warganya. Ia mendoakan agar Aida dapat kembali sehat dan kembali berkumpul bersama keluarga.
Sebelumnya pada September lalu, dalam keterangannya pada video yang diunggah, Aida mengaku kalau dirinya berada di rumah sakit dan mengalami kebas seluruh tubuh, terutama anggota gerak selama dua tahun. Bahkan, Aida turut menceritakan kondisi perekonomian dirinya dan keluarga yang tidak memiliki biaya.