“Proses BLUD ini dimulai sejak 2022 dan Alhamdulillah tahun 2024 ini BLUD kita ditetapkan dan diresmikan. Terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar atas semua proses yang telah dilalui,” ucapnya.
Ia berharap Pemkab dan masyarakat terus mendukung RSUD Aceh Besar dalam upaya memberikan layanan kesehatan yang maksimal.
“Kami berharap kepada Pemkab dan masyarakat untuk selalu membantu kami dalam menjalankan tugas mulia ini,” tambahnya.
Kadis Kesehatan Aceh Besar, Anita SKM MKes menyampaikan status BLUD ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan pengelolaan rumah sakit.
“Dengan menjadi BLUD, RSUD Aceh Besar memiliki peluang untuk lebih fleksibel dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inovatif dan berkelanjutan. Ini adalah langkah maju bagi sistem kesehatan daerah kita,” ungkap Anita.
Ia menegaskan komitmen Dinas Kesehatan untuk mendukung penuh pengembangan RSUD Aceh Besar ke depannya.
“Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk memastikan RSUD dapat memberikan layanan terbaik, meningkatkan aksesibilitas, dan menjadi pusat pelayanan kesehatan yang dapat diandalkan oleh masyarakat Aceh Besar,” ucap Anita.
Acara ditutup dengan penandatanganan prasasti oleh Pj Bupati Aceh Besar sebagai tanda resmi ditetapkannya BLUD RSUD Aceh Besar.
Penandatanganan ini disertai dengan pemukulan rapai sebagai simbolis peresmian BLUD RSUD Aceh Besar.
Sebagai bagian dari acara peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian dan pemotongan pita dua poliklinik Laksitas di RSUD Aceh Besar.
Keberadaan poliklinik ini diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dan memenuhi standar.
Pemotongan pita dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Forkopimda Aceh Besar dan disaksikan para tamu undangan dan pejabat terkait.
Acara turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Besar, Dandim 0101/KBA diwakili Pabung, Kapolres Aceh Besar, Kajari Aceh Besar, Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Sekda Aceh Besar dan Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar