Ketika dimintai sarannya terkait teknis penyaluran kuota BBM bersubsidi ini sehingga tepat sasaran, Toke Awi mengatakan bahwa dinas terkait perlu menyusun SOP yang inovatif dalam penyalurannya dan secara proaktif memonitor pelaksanaan di lapangan.
“Misalnya, selain menerbitkan surat rekomendasi sebagai penerima BBM bersubsidi, nelayan juga perlu dibekali dengan wadah penampung atau jerigen berwarna khusus dengan label DKP Aceh Besar. Jerigen-jerigen itu juga memiliki nomor register yang diterbitkan oleh DKP. Ini akan membantu teman-teman kita di lembaga penyalur untuk memastikan hanya akan menyalurkan BBM bersubsidi ke jerigen-jerigen yg teregistrasi tersebut, yang memang hanya dimiliki oleh nelayan pemegang rekomendasi dari DKP,” papar Toke Awi.
Ketika ditanya apakah jika saran tersebut nantinya diadopsi oleh Pemkab Aceh Besar, berarti para nelayan Pulo Aceh akan mendapatkan jerigen warna khusus yang teregistrasi secara gratis? Toke Awi menjawab bahwa itu tergantung kebijakan Pemkab Aceh Besar.
“Mengapa tidak jika ada anggarannya untuk itu. Tapi itu teknis dan bukan domain saya juga untuk menjawab. Silahkan ditanya ke DKP Aceh Besar selaku pihak yang berkompeten untuk menjawabnya,” ujar Toke Awi sambil tersenyum. (IA)