CALANG — Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin SSos MSi secara resmi melantik T. Reza Fahlevi SE MM menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Aceh Jaya. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi pratama itu, dilaksanakan di Aula Lantai 3 Setdakab Aceh Jaya, pada Senin (30/1/2023).
Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan disaksikan Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D, Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya Teuku Asrizal, Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, Kajari Aceh Jaya Adam Ohoiled SH, perwakilan Dandim Aceh Jaya, Ketua MPU Aceh Jaya Tgk Hammadi, Ketua MAA Aceh Jaya Drs Tgk Anwar Ibrahim, Ketua Baitul Mal Aceh Jaya Tgk Munawar, para Kepala SKPK dan Camat di lingkup Pemkab Aceh Jaya.
Jabatan Sekretaris Daerah sendiri sebelumnya diisi oleh Plt Safrul Maryadi, yang ditunjuk oleh Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin sejak 5 September 2022.
T Reza Fahlevi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya terpilih sebagai Sekda definitif Aceh Jaya setelah mengikuti berbagai tahap dan mekanisme sesuai perundang-undangan yang berlaku bersama dua kandidat lainnya, Suriyatno dan Yerri Afzal.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin atas nama pribadi dan Pemkab Aceh Jaya mengucapkan selamat kepada Sekda yang baru dilantik T. Reza Fahlevi. Menurutnya penunjukan Sekda tersebut telah mengikuti sejumlah tahapan dan sudah memenuhi semua prosedur yang ditetapkan dan juga memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Semua tahapan dan proses uji kompetensi serta verifikasi telah dilaksanakan sesuai undang-undang yang berlaku, tentu ini merupakan bagian dari proses yang sengaja kita lakukan secara berurutan agar Sekda yang terpilih adalah orang-orang terbaik yang sudah terdaftar dalam proses seleksi tersebut. Oleh karena itu, saya yakin dengan pelantikan ini akan semakin membangun motivasi sebagai aparatur yang penuh gagasan, kreativitas dan inovasi untuk membangun Aceh Jaya,” ucap Nurdin.
“Sekda nantinya terus membangun gagasan-gagasan baru untuk kemajuan Aceh Jaya, karena saat ini dan seterusnya tuntutan kepada pemerintah dan aparatur semakin tinggi. Dari teori kesejahteraan sosial selalu saja antara pranata sosial, pranata ekonomi dan pranata pemerintahan bergeraknya tidak seimbang. Selalu saja pranata sosial dan pranata ekonomi bergerak lebih cepat dari pranata pemerintahan.