Di samping itu, mampu memahami dan bersinergi tentang program dan kegiatan penyaluran zakat yang dilaksanakan oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, serta dapat memahami tentang regulasi dan petunjuk teknis pengelolaan zakat, infak dan harta keagamaan lainnya.
Sementara Kepala Baitul Mal Aceh Besar Zamri A Rafar didampingi Kepala Sekretariat Baitulmal Aceh Besar Heru Saputra menambahkan, Rakor Baitul Mal Gampong tersebut diikuti 40 peserta, perwakilan dari empat kecamatan, masing-masing Kota Jantho, Seulimuem, Lembah Seulawah dan Kuta Cot Glie.
Ditambahkannya, untuk saat ini potensi zakat dan infaq di Aceh Besar sangat besar.
Tahun 2022 ini, pihak Baitul Mal Aceh Besar menargetkan zakat sebesar Rp 13 miliar dan infaq Rp 4 M. Oleh sebab itu, ia berharap kepada semua pihak agar selalu mendukung dan bekerja secara baik, sehingga target zakat dan infaq tersebut akan tercapai untuk kemudian disalurkan kembali demi kepentingan masyarakat.
Dijelaskan, Rakor Baitulmal Gampong ini sangat penting sebagai komitmen dari pemerintah gampong untuk mengaktifkan dan menjalankan Baitulmal Gampong. Juga menjadi tempat mensosialisasikan beberapa perubahan ketentuan terkait Baitu Mal Gampong sesuai regulasi terbaru tentang Baitul Mal Gampong yaitu Qanun 10 Tahun 2018 tentang Baitulmal yang mana salah satu normanya adalah bahwa Baitumal Gampong adalah bagian dari struktur Baitul Mal Kabupaten yang melaksanakan tugas pengelolaan zakat, infak, wakaf dan perwalian di tingkat gampong.
Melalui Rapat Koordinasi itu juga diharapkan menjadi perpanjangan Baitul Mal Kabupaten dalam pelayanan pengelolaan ZISWAF kepada muzakki dan mustahik di gampong masing-masing.
Adapun narasumber yang diundang meliputi H Salman SPd MPd (Tim Pembina Baitul Mal/Kakan Kemenag Aceh Besar) berbicara tentang Fiqih Zakat dan Peranan BMG dalam pengelolaan ZISWAF di Gampong, Kepala Baitul Aceh Besar tentang Program dan kegiatan Baitul Mal Aceh Besar 2022, dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar tentang regulasi dan Tupoksi Baitulmal Gampong. (IA)