JAKARTA – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki melaporkan pertanggungjawaban Triwulan II dalam Penilaian Kinerja Penjabat Kepala Daerah kepada Menteri Dalam Negeri yang diterima oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di Ruang Rapat Irjen Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).
Dalam laporannya, Achmad Marzuki yang didampingi Sekda Aceh Bustami Hamzah, Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin dan Plh. Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Aceh Restu Andi Surya memaparkan sejumlah permasalahan yang ada di Aceh, di antaranya pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, realisasi pendapatan daerah, dan realisasi belanja daerah.
“Adapun permasalahan inflasi di Aceh sebesar 5,89 persen, pada 2022 sudah dilakukan operasi pasar pada 193 titik, pasar murah 393 titik, sidak pasar, kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT, dukungan transportasi, serta optimalisasi penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan,” kata Pj Gubernur Achmad Marzuki.
Berikutnya kata Pj Gubernur, menyangkut dengan permasalahan kemiskinan ekstrem di Aceh.
“Hasil yang dicapai yakni turunnya angka kemiskinan ekstrem dari 3,47 persen pada 2021 menjadi 2,95 persen pada tahun 2022,” sebutnya.
Kemudian permasalahan stunting, pada 2023 akan diaktifkannya tim percepatan penurunan stunting provinsi sampai gampong, rakor secara berkala, penguatan data, pemberian vitamin dan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita.
Lalu, adanya audit stunting, penguatan Satgas, pilot project Rumoh Gizi Gampong oleh TP PKK di 22 Gampong.
Selanjutnya kata Pj Gubernur, berkaitan dengan Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), ditargetkan realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) Pemerintah daerah minimal 40 persen, realisasi belanja PDN Aceh 42,86 persen, serta realisasi belanja PDN rata-rata nasional sebesar 35,82 persen.