BANDA ACEH — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mendukung berbagai peran pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh dalam menjalankan berbagai perannya di Bumi Serambi Mekkah.
Hal itu penting agar indeks kerukunan umat antar agama di Aceh terus meningkat.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur saat menerima audiensi pengurus FKUB Aceh di Meuligoe Gubernur, Ahad (30/10/2022).
Lebih lanjut, Pj Gubernur juga mendiskusikan berbagai polemik pendirian rumah ibadah di Aceh bersama FKUB, seperti di Kabupaten Aceh Singkil.
Ia berharap segala polemik pendirian rumah ibadah dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.
“Hal penting yang harus diperhatikan bahwa Aceh memiliki beberapa kekhususan dan norma-norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat itu harus dicermati betul jangan sampai timbul berbagai gesekan,” kata Achmad Marzuki.
Menurut Achmad Marzuki, disamping persoalan konflik umat beragama, ada persoalan lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan oleh semua kalangan. Yaitu persoalan kesejahteraan masyarakat.
Terutama masalah pembangunan Aceh, masalah pertanian, masalah perikanan, dan masalah kedangkalan kuala sungai di berbagai daerah.
“Dalam kurun waktu tugas saya di Aceh, saya berkeinginan untuk menggerakkan pembangunan Aceh,” kata Achmad Marzuki.
Sebelumnya, Ketua FKUB Aceh HA Hamid Zein menyampaikan terima kasih atas dukungan dan berbagai saran dari orang nomor satu di Aceh itu.
Pada kesempatan itu, Hamid Zein menyampaikan berbagai fenomena umat antar agama di Aceh kepada Pj Gubernur. Seperti tugas dan peran FKUB dan berbagai persoalan penyelesaian konflik antar umat.
Dalam kesempatan tersebut pengurus FKUB juga meminta dukungan Pj Gubernur supaya dapat menghibahkan tanah milik Pemerintah Aceh agar dapat dibangun kantor organisasi.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Achmad Marzuki bersedia untuk menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor. Ia meminta FKUB untuk melanjutkan koordinasi dengan Sekda Aceh, Kepala Bappeda dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).