Pj Gubernur menegaskan, koneksitas Andaman, kerja sama dengan Pemerintah India, juga perlu jalankan dengan serius, serta tidak melupakan penjajakan investasi dengan berbagai negara lainnya.
“Manajemen baru harus mampu menuntaskan berbagai regulasi yang diperlukan untuk pengembangan kawasan. NSPK perizinan dari kementerian terkait, Pergub SOTK yang mesti disusun sesuai dengan kebutuhan organisasi terkini, juga peraturan-peraturan internal yang harus disusun, supaya BPKS menjadi lembaga sehat dan dijalankan sesuai dengan prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang baik,” kata Pj Gubernur berpesan.
Sementara itu, untuk pengembangan kawasan, Pj Gubernur mengingatkan perlunya perencanaan dan penganggaran yang proporsional untuk Kawasan, serta harus adil antara Pulo Aceh dan Sabang.
“BPKS perlu menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak, khususnya Dewan Kawasan Sabang dan pemerintah, dengan mitra di DPR RI, Komisi VI, serta wajib mempedomani dan menindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK RI dan BPKP RI. Sejalan dengan itu, Humas BPKS perlu diperkuat, agar masyarakat dan media mendapatkan informasi yang baik sehingga semua pihak mendukung pengembangan Kawasan Sabang,” kata Pj Gubernur.
Kepada jajaran BPKS Gubernur juga mengingatkan Dewan Pengawas merupakan perpanjangan tangan dari DKS yang seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dalam rapat-rapat dengan manajemen harus diperhatikan.
“Terkait aset perlu dimanfaatkan dengan baik sehingga menambah penghasilan bagi BPKS. Tukar guling aset dengan Pemko Sabang haru dituntaskan. Masalah aset eks Pelindo harus diselesaikan dengan pemerintah Aceh sesuai dengan rekomendasi BPK RI, sehingga ada kejelasan dalam pengelolaannya,” pesan Pj Gubernur.
Sedangkan terkait Pelabuhan Balohan sebagai aset BPKS yang sangat besar, Pj Gubernur juga mengingatkan agar dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, sehingga mampu melayani penumpang dengan baik dan space-nya agar dapat dikembangkan sehingga menambah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bagi BPKS.