Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Gubernur Tak Hadir, DPRA Tunda Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2024

DPRA menunda rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang dijadwalkan Senin (21/8) di Gedung Utama DPRA

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menunda Rapat Paripurna Tahun 2023 dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBA Tahun Anggaran 2024 dan Penyampaian Laporan Reses II Pimpinan dan Anggota DPRA Tahun 2023 yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Utama DPRA, Senin (21/8/2023).

Pasalnya Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak hadir di Gedung DPRA untuk menyerahkan langsung Rancangan KUA-PPAS kepada pimpinan DPRA.

Dari Pemerintah Aceh hanya mengirimkan Sekda Aceh Bustami Hamzah untuk hadir ke DPRA.

Berdasarkan jadwal DPRA, rapat paripurna seharusnya dimulai pada pukul 10.00 WIB. Namun rapat baru dimulai pada pukul 11.05 WIB, atau molor satu jam.

Dari pantauan, sekitar pukul 11.06 WIB para anggota dewan sudah mulai memadati ruang rapat paripurna.

Pimpinan rapat Paripurna kali ini adalah Wakil Ketua II DPRA Teuku Raja Keumangan dan didampingi Wakil Ketua l Dalimi serta Wakil Ketua lll Safaruddin.

Sementara Ketua DPRA Saiful Bahri atau Pon Yaya, sosok yang dikenal dekat dengan Achmad Marzuki ini, juga tidak hadir di lokasi rapat paripurna, sama halnya seperti Pj Gubernur Aceh.

Beberapa menit sidang dimulai, beberapa anggota DPRA mulai melakukan interupsi. Para Anggota dewan itu meminta sidang paripurna agar diskors. Sebabnya mereka ingin Pj Gubernur Aceh hadir dalam paripurna.

Misalnya Anggota DPRA, sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat, drh Nurdiansyah Alasta, dalam interupsinya meminta agar penyerahan KUA-PPAS dapat diskors.

Menurutnya, sesuai dengan PP Nomor 12 dan Tatib DPRA pasal 169 bahwa penyerahan KUA-PPAS diserahkan oleh Kepala Pemerintah Aceh, dalam hal ini Pj Gubernur.

“Kita tanyakan dulu kepada anggota dewan lain, apakah ini bisa kita lanjut,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdurahman Ahmad yang menyatakan bahwa sidang paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS, wajib dihadiri oleh kepala daerah, dan bukan dilihat dari kuorum DPRA

“Jadi penyampaian KUA PPAS boleh tidak mencukupi kuorum anggota DPRA. Tapi kepala daerah wajib hadir dan menyampaikan sendiri, karena ini menyangkut hal strategis tentang pembangunan Aceh. Oleh karena itu kami sepakat dengan zketua Fraksi Demokrat bahwa paripurna ini ditunda saja. Karena kalau kita laksanakan berbenturan dengan aturan perundang-undangan,” jelasnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Enable Notifications OK No thanks