Pj Gubernur Tunjuk Asbarudddin Sebagai Plh Kadis Pendidikan Aceh
BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menunjuk Dr Asbaruddin STP MEng menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Aceh menggantikan Alhudri yang sudah dilantik sebagai Pj Bupati Gayo Lues beberapa hari lalu.
Penunjukan Asbaruddin yang saat ini menjabat Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Aceh ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Gubernur Aceh Nomor : Peg.821.22/10/2023 tanggal 24 Maret 2023 atau bertepatan 2 Ramadhan 1444 Hijriah.
Dalam surat itu disebutkan, Asbaruddin akan ditugaskan sebagai Plh Kadis Pendidikan Aceh selama tiga bulan sejak ditunjuk.
Tembusan surat tersebut juga dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri dan Inspektur Aceh Jamaluddin.
“Terhitung mulai tanggal 24 Maret 2023, Asbaruddin melaksanakan tugas disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Aceh, juga sebagai Plh Kadis Pendidikan Aceh sampai dengan paling lama tiga bulan,” demikian bunyi Surat Perintah Pelaksana Harian Kadis Pendidikan Aceh tersebut.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA juga membenarkan penunjukan Asbaruddin sebagai Plh Kadis Pendidikan Aceh.
“Penunjukan Plh Kadis Pendidikan ini untuk menjalankan tugas dan kegiatan rutin akibat Kadis berhalangan sementara karena telah dilantik menjadi Pj Bupati Gayo Lues,” kata Muhammad MTA, Senin (27/3)
Asbaruddin merupakan putra asal Kabupaten Aceh Singkil tepatnya Rimo Gunung Meriah.
Sebelum menjadi Kabid SMK, Asbaruddin juga sebelumnya pernah menjabat Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Aceh Wilayah Kota Subulussalam dan Aceh Singkil. (IA)