Pj Ketua PKK Aceh Besar Pimpin Rakor Pengajuan Dispensasi Nikah Dini
Hal ini, untuk menekan terjadinya faktor stunting dan penceraian yang tidak dikehendaki di tengah-tengah masyarakat dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Sementara Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin mengajak seluruh orangtua di Aceh Besar untuk selalu membekali anak-anaknya dengan ilmu agama, termasuk saat akan melaksanakan pernikahan.
Untuk itu, kerja sama antar semua OPD dan instansi terkait lainnya mutlak dibutuhkan, sehingga generasi muda nanti tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif.
“Orangtua dan pendidikan agama merupakan benteng utama untuk menyelamatkan masa depan anak-anaknya. MPU akan selalu mendukung langkah-langkah konkret yang akan ditempuh oleh Pemkab dan instansi terkait demi menjadikan generasi yang agamis sesuai dengan syariat Islam,” katanya.
Di bagian lain, Kabag Prokopim Aceh Besar, Imam Munandar mengingatkan semua pihak untuk membangun komunikasi atau berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran Pemkab Aceh Besar, jika ingin merilis data data sosial terkait kemasyarakatan di Aceh Besar.
“Langkah itu perlu sebagai upaya tabayyun, jika tidak, akan sangat berkemungkinan terjadinya data yang tak akurat atau menyimpang dari situasi yang sebenarnya. Dan jika informasi seperti ini langsung sampai ke publik, maka dampaknya akan sangat luas dan bisa merugikan daerah,” demikian Imam Munandar yang juga mantan Camat Kuta Cot Glie itu. (IA)