Pj Wali Kota Ajukan RAPBK Banda Aceh 2024 Rp 1,19 Triliun, Pendapatan dan Belanja Menurun
Amiruddin mengatakan, perencanaan dan penganggaran yang tertuang pada dokumen RKPK yang menjadi dasar RKUA-PPAS, bertumpu pada penetapan lima prioritas pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat melalui empat pendekatan perencanaan pembangunan, yaitu pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, dan pendekatan atas-bawah dan bawah-atas: hasil perencanaan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari gampong, kecamatan, kota, provinsi, hingga nasional.
Dengan demikian, katanya, diharapkan terdapat keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan yang telah ditetapkan pada RKPK dengan penganggaran yang telah disusun dalam RKUA-PPAS.
“Berdasarkan RKPK, Pemko Banda Aceh menyusun Kebijakan Umum APBK tahun anggaran 2024 sebagai landasan penyusunan rancangan APBK Banda Aceh,” ujarnya.
Adapun KUA tahun 2024 disusun dengan semangat mewujudkan Pembangunan Kota Banda Aceh 2024 yang mengusung tema “Menyukseskan Pemilihan Umum Serentak dan Penguatan Sosial Ekonomi dan Budaya Masyarakat”.
“Untuk pencapaian tema pembangunan itu, dirumuskan tiga prioritas pembangunan Kota Banda Aceh tahun 2024 yang meliputi peningkatan kualitas demokrasi dan ketentraman Umum, peningkatan penguatan Elekonomi dan sosial, dan pengoptimalan upaya pelestarian budaya,” ujarnya.
Sesuai dengan arah kebijakan pembangunan tersebut, ujarnya lagi, Pemko Banda Aceh telah mengalokasikan anggaran pada KUA-PPAS 2024 untuk menyukseskan Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah sebesar Rp 42,9 miliar lebih yang tersebar di beberapa OPD, termasuk seluruh kecamatan.
“Di samping itu, asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam RKUA dan PPAS Banda Aceh 2024 disusun dengan mempertimbangkan prediksi perkembangan kondisi ekonomi makro daerah yang akan terjadi pada 2024 dan memperhatikan kondisi dan realisasi tahun anggaran 2023,” pungkasnya. (IA)