Bahkan Bakri sebagai orang yang taat beragama adalah seorang Pj Wali Kota yang memiliki kekuasaan dan perangkat untuk menegakkan syariat Islam sebagaimana mestinya.
“Namun apa hendak dikata, di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq pula tercatat nyata 11 wanita yang berpesta miras ria di Ulee Lheue hingga pukul 03.00 WIB yang telah diamankan warga malah justru dilepas begitu saja hanya karena negatif dari hasil tes urine yang dilakukan, padahal selain penegakan hukum positif ada hukum syariat yang merupakan kekhususan Aceh yang mesti ditegakkan, dan dipastikan dalam aturan Islam wanita berpesta ria hingga dini hari di tempat umum merupakan sebuah pelanggaran nyata. Lantas, kenapa Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq malah seakan tutup mata sehingga menyeret nama baik pemerintah pusat terutama Mendagri di mata masyarakat Aceh, seolah-olah Mendagri sebagai pemberi mandat kepada Pj Wali Kota sengaja mengobrak abrik kekhususan Aceh di bidang syariat Islam. Padahal kita sangat yakin bahwa tak ada instruksi Mendagri untuk semua itu, bahkan Mendagri sangat menghormati kekhususan Aceh di bidang syariat Islam, dan dipastikan pengabaian persoalan pelanggaran syariat ini hanyalah sebatas pada Pj Wali Kota kota saja,” sebutnya.
Selanjutnya, pemangkasan program keagamaan, sarana ibadah dan program kerakyatan di masa kepemimpinan Bakri Siddiq adalah pil pahit yang harus diterima masyarakat kota.
Kendatipun Bakri Siddiq menyatakan tidak memangkas program keagamaan, sarana ibadah dan program kerakyatan lainnya pasca dilakukan rasionalisasi. Namun fakta di lapangan hingga memasuki bulan November semua itu juga tak kunjung dimulai, ini membuktikan Bakri Siddiq bukan hanya melukai hati masyarakat tapi juga telah melakukan pembohongan untuk menenangkan masyarakat.
“Berdasarkan catatan kami, program kerakyatan dan keagamaan yang berkemungkinan gagal dilaksanakan dan berpotensi telah dipangkas anggarannya di antaranya pembangunan Mesjid Taqwa Seutui, pembangunan Dayah Nurun Nabi Lambhuk, Budidaya Ikan Kakap Kelompok Tambak Bakau, bantuan mukena bagiasyarakat kurang mampu, bantuan alat kerja bagi pedagang ikan Al Mahirah dan masih banyak program keagamaan maupun program kerakyatan lainnya berpotensi tak terlaksana sehingga apa yang diharapkan masyarakat diabaikan begitu saja,” ungkapnya.