PKS Minta Pemko Banda Aceh Turunkan Retribusi Kebersihan dan Parkir di Tempat Rekreasi
Banda Aceh, Infoaceh.net — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk menurunkan tarif retribusi pelayanan kebersihan, khususnya untuk kategori rumah tangga.
Selain itu, PKS juga mendorong penurunan tarif parkir di tempat-tempat rekreasi guna mendorong minat masyarakat untuk berwisata bersama keluarga.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Devi Yunita, saat membacakan pandangan fraksi dalam Sidang Paripurna DPRK yang membahas Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Raqan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Kamis (31/7/2025).
“Terkait retribusi pelayanan kebersihan, khususnya untuk kategori rumah tangga, kami meminta adanya penurunan tarif dari yang telah ditetapkan. Minimal diturunkan Rp5.000 per kategori,” ujar Devi Yunita.
Ia menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait tingginya biaya retribusi kebersihan yang dinilai memberatkan warga.
Selain itu, Devi menyoroti tarif retribusi untuk parkir di lokasi khusus seperti tempat rekreasi. Menurutnya, tarif yang berlaku saat ini masih tergolong mahal dan dapat mengurangi minat masyarakat untuk mengunjungi tempat-tempat rekreasi yang tersedia di kota.
“Kami meminta agar tarif parkir di tempat rekreasi diturunkan. Ini penting agar warga kota bisa menikmati waktu berkualitas bersama keluarga tanpa terbebani biaya parkir yang tinggi,” katanya.
Dalam pandangan fraksinya, PKS juga menyadari bahwa pajak dan retribusi merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah. Karena itu, perubahan qanun ini harus dijadikan momentum untuk memastikan bahwa setiap pungutan digunakan secara transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Devi menekankan pentingnya komitmen Pemko Banda Aceh dalam mengelola pendapatan daerah untuk pembangunan yang adil dan merata, khususnya di sektor layanan publik.
“Kami mendorong agar Pemko ke depan memperbanyak fasilitas publik seperti tempat wisata, aula pelatihan, dan sarana olahraga yang dikelola langsung oleh pemerintah. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati ruang publik yang nyaman dengan tarif yang lebih terjangkau dibandingkan fasilitas swasta,” pungkasnya.