Singkil — Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI menggelar pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kemenag Kabupaten Aceh Singkil terkait penyelesaian konflik rumah ibadah di Aceh Singkil, Jum’at 2 Oktober 2020.
Selain itu, juga membahas persoalan pembangunan rumah pendeta di Aceh Singkil.
Pertemuan tersebut berlangsung di aula Kemenag Aceh Singkil.
Dalam acara tersebut turut hadir Kepala PKUB Dr H. Nifasri M.Pd, Kasubbid PKUB Pusat, Kasubbag TU PKUB Pusat, Bidang Kelembagaan PKUB Pusat, Ketua FKUB Provinsi Aceh, Nasir Zalba, Ortala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Kakankemenag Aceh Singkil H. Saifuddin, SE dan Pengurus FKUB Aceh Singkil
Kakankemenag Aceh Singkil, H. Saifuddin, menyampaikan, diskusi penyelesaian rumah ibadah di Aceh Singkil sudah beberapa kali dilakukan namun belum mendapatkan solusi yang signifikan.
“Kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan bupati Aceh Singkil terkait permasalahan rumah ibadah Aceh Singkil namun belum menemukan solusi yang pasti, dan sekarang masih berlangsung,” terangnya.
Saifuddin juga menyampaikan permasalahan tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi.
“Singkil sejauh ini aman tidak ada konflik apapun terkait umat beragama, media mungkin terlalu membesarkan dan kurangnya komunikasi,” jelasnya.
Saifuddin mengatakan, kerukunan umat beragama di Aceh Singkil berjalan dengan baik. Menurut Saifuddin, jika ada persoalan maka itu hanyalah riak-riak kecil.
Kepala PKUB Nifasri menyampaikan, di Indonesia secara umum tidak ada gejolak antar umat beragama, hanya saja isu mengenai gesekan muncul secara berlebihan di media sosial.
“Kadang kadang isu konflik antar umat beragama yang muncul di media sosial terlalu berlebihan, secara umum di Indonesia tidak ada gejolak antar umat beragama, kalaupun ada hanya gejolak biasa dan bisa diselesaikan dengan bermusyawarah,” tegas Kepala PKUB
Sebagai informasi, beberapa waktu yang lalu, sempat muncul permasalahan terkait pendirian rumah pendeta di Danau Paris, Aceh Singkil.