Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh Lantik 8 Pejabat Struktural dan Fungsional
BANDA ACEH – Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Rakhmat Renaldy mengambil sumpah serta melantik 8 pejabat struktural dan fungsional pada Rabu pagi (12/7/2023), di aula Bangsal Garuda Kemenkumham Aceh.
Adapun daftar pejabat yang dilantik adalah:
1. Reza Dwi Yanto sebagai Penyuluh Hukum Muda pada Kanwil Kemenkumham Aceh.
2. Modong sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Blangkejeren.
3. Maidi Satria sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Meulaboh.
4. Aldri Maitaruna sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli.
5. Husni sebagai Kepala Pengamanan Rutan Rutan Kelas IIB Sigli.
6. Miryadi sebagai Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Blangkejeren.
7. Riki Apriansyah sebagai Kepla Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sigli.
8. Teuku Dedi Saputra sebagai Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIB Meulaboh.
Mengawali arahannya, Rakhmat langsung mengingatkan pesan Menteri Hukum dan HAM kepada seluruh pejabat yang dilantik agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mengingatkan kembali pesan Menkumham agar kepada pejabat yang baru dilantik langsung bekerja dengan senang hati, menciptakan suasana kerja yang produktif efektif dan efisien, serta dapat memberi warna yang positif terhadap lingkungan kerja yang di amanahkan kepadanya,” pesan Rakhmat.
Ia juga menekankan pejabat yang dilantik menjadi problem solver di tempatnya bertugas yang mampu menjawab berbagai tantangan dan permasalahan.
“Berikan dedikasi terbaik, pekerjaan ini sebagai amanah, sebagai ibadah, dan niatkan kita bekerja secara sungguh-sungguh agar kerjaan yang diamanahkan kepada saudara dapat dilakukan dengan lebih mudah serta dilancarkan,” ungkapnya.
Pelantikan ini dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, Kepala UPT di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, serta sejumlah pejabat struktural pada Kemenkumham Aceh lainnya. (IA)