BANDA ACEH – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh mengelar Musyawarah Kerja Provinsi (Mukerprov) tahun 2022, dengan tema “Totalitas Pengabdian untuk Kemanusiaan Menuju Aceh yang Handal dan Bersinergi dengan Pemerintah dalam Menjalankan Tugas Kepalangmerahan”.
Kegiatan Mukerprov PMI Aceh ini berlangsung di Gedung Rumoh PMI, Ateuk Munjeng, Kota Banda Aceh pada Ahad (17/7/2022).
Ketua PMI Provinsi Aceh Murdani Yusuf mengatakan musyawarah kerja (Muker) ini amanah AD/ART PMI, tujuannya evaluasi kinerja tahun lalu dan penyusunan program ke depan.
“Kita punya tujuh prinsip dasar PMI, itu berlaku untuk semua organisasi PMI,” sebutnya.
Murdani Yusuf menegaskan sudah kewajiban bersama pemerintah dan PMI untuk memajukan kepalangmerahan, yang dibentuk atas perintah Undang-undang. Kegiatan PMI dalam pelayanan darah sangat penting, karena setiap hari ada kebutuhan.
Harapannya, ketua PMI yang ada UPTD, agar selalu mengadakan rapat koordinasi bulanan, demi pelayanan maksimal dan musyawarah yang berlangsung 16 sampai 18 Juli 2022 dapat melahirkan program kerja yang memang bermanfaat bagi publik.
Dikatakan Murdani, dalam pelayanan kepalangmerahan, PMI berusaha untuk mencapai visinya untuk menjadi profesional, berintegritas dan bekerja bersama masyarakat, dengan mengunggulkan program-program utama yaitu Peningkatan Pelayanan Donor Darah Sukarela, memperkuat pelayanan dalam penanggulangan bencana, serta meningkatkan tindakan preventif dalam pelayanan PMI.
Melakukan pembinaan generasi muda ( Relawan) melalui wadah KSR, TSR, PMR dan DDS.
“Tahun 2022 yang merupakan tahun kedua kepengurusan PMI Provinsi Aceh masa bakti 2020-2025, menghadapi tantangan yang tidak mudah untuk sebuah organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan,” jelasnya.
Murdani Yusuf menjelaskan, Palang Merah Indonesia Provinsi Aceh telah menjadi mitra pemerintah dalam bidang layanan kepalangmerahan selama lebih kurang 76 tahun.
Maka dari itu sudah kewajiban bersama pemerintah dan PMI untuk memajukan kepalangmerahan, yang dibentuk atas perintah undang-undang.