“Penyelidikan sementara, ganja tersebut diambil dari wilayah Lembah Seulawah, Aceh Besar dan hendak dikirim ke Lampung,” ujarnya.
AKBP Sabri mengatakan, pelaku bersama barang bukti telah diamankan BNN, dan kasus tersebut ditangani oleh BNN Pusat. (IA)