BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimum bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 55 kasus perjudian, termasuk kasus transaksi chip judi online higgs domino di sejumlah daerah.
Hal itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada yang didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Soni Sonjaya melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4).
Ia mengatakan, perincian pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima sebanyak 55 LP.
“55 LP tersebut diungkap Polda Aceh bersama jajaran dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021,” sambung Kabid Humas.
Selanjutnya barang bukti yang berhasil disita petugas berupa uang sebanyak Rp 54.585.000.
“Terkait pengungkapan kasus perjudian ini, Kapolda Aceh menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah melakukan penindakan tindak pidana perjudian,” ucap Kabid Humas.
“Kapolda Aceh juga mengimbau jajarannya untuk terus meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat, ” pungkas Kabid Humas. (IA)