Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polda Aceh dan Jajaran Tangani 56 Kasus Judi

Last updated: Senin, 29 Agustus 2022 21:08 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy
SHARE

BANDA ACEH — Terhitung 1-29 Agustus 2022, Polda Aceh dan jajarannya sudah menangani 56 kasus perjudian baik online maupun langsung dengan beragam pola dan modus.

Dari jumlah tersebut, 18 kasus di antaranya sudah diselesaikan atau P-21.

“Khusus perjudian, sudah 56 kasus kami tangani. Kebanyakan dilakukan secara online,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Senin, 29 Agustus 2022.

- Advertisement -

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian, baik yang dilakukan secara online maupun abstrak.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar pun tak tinggal diam. Bak gayung bersambut. Mantan Kapuslabfor Polri itu pun meneruskan atensi tersebut sampai ke satuan Polri terkecil, yaitu Polsek.

- Advertisement -

Dalam waktu singkat langsung ditangkap puluhan pelaku kasus perjudian di sejumlah Polres di Aceh baik agen maupun para pemain.

Cegah Kepunahan, PLN Aceh Lepas Ratusan Tukik di Pantai Lhoknga
Jalan Blang Bintang – Krueng Raya Aceh Besar Diperlebar
Aisar Khaled, Influencer asal Malaysia Sukses Kumpulkan Puluhan Ribu Warga Aceh
Kasus Korupsi Haji Bikin PBNU Panas Dingin, Gus Fahrur Desak KPK Sebutkan Nama Tersangka Biar Jelas

Kombes Pol Winardy mengatakan, dalam hal memberantas judi, tentu perlu adanya peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan bila melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar agar segera ditindak dan diproses.

“Masyarakat yang mengetahui adanya tempat atau praktik perjudian agar tidak takut untuk melaporkannya. Tidak usah takut ada yang membekengi, biar aparat sekalipun akan kita tindak. Itu sudah menjadi atensi Kapolri,” kata Winardy, tegas.

Perjudian diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

- Advertisement -

Dimana yang melanggar akan dihukum dengan hukuman cambuk paling banyak 45 kali atau hukuman penjara 45 bulan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Fakultas Kedokteran Gigi USK Raih Akreditasi Unggul
Next Article Dua warga Aceh Besar berinisial AH (23) dan UM (22) ditangkap karena kedapatan mengangkut BBM subsidi jenis solar dengan mobil bertangki modifikasi Angkut BBM Subsidi Pakai Mobil Bertangki Modifikasi, 2 Warga Aceh Besar Ditangkap

You May also Like

Umum

Nova: Awal Oktober, Kabupaten/Kota Harus Tuntaskan Insentif Tenaga Medis

Sabtu, 19 September 2020
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menandatangani nota kesepakatan Pemerintah Aceh dengan para Direktur dari 10 Rumah Sakit vertikal Kemenkes bersama Pengampuan Layanan Prioritas Tahun 2023 di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (27/6)
Umum

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama dengan 10 Rumah Sakit Vertikal Kemenkes

Rabu, 28 Juni 2023
Img 20240610 Wa0067
Umum

Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kabag SDM dan Kabagren Polres Pidie Jaya Diganti

Senin, 10 Juni 2024
Umum

Ditlantas Polda Aceh Gandeng NU Bagikan 250 Paket Sembako

Sabtu, 24 Juli 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?