Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional, 5 Pelaku Ditangkap
BANDA ACEH— Tim Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 57 kilogram di perairan Aceh Besar. Selain mengamankan barang bukti, tim juga menangkap lima terduga pelaku.
Para pelaku diduga merupakan jaringan sindikat narkoba internasional Thailand, Malaysia, dan Aceh dengan tujuan untuk diedarkan di Indonesia.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Kemudian tim kami merapat ke perbatasan Aceh-Malaysia dan mendapatkan satu speedboat. Setelah kami geledah didapatkan 57 kg sabu,” jelasnya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar pada konferensi pers di aula Presisi Polda Aceh Rabu (12/7/2023) yang turut didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri, Kakanwil DJBC Aceh, Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen, Kepala BNN Provinsi Aceh, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto dan Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto
Adapun 5 pelaku yang ditangkap adalah pada Selasa 4 Juli 2023 di perairan Aceh Besar berinisial AH alias MJ (43), II alias P (32), RI alias A (31), Y alias W (39) dan N alias PD (39). Semuanya warga Aceh Besar.
Pengungkapan tersebut berdasarkan adanya informasi masyarakat Aceh Besar ada penyelundupan narkotika dengan menggunakan speed Boat di perairan laut Aceh Besar.
Kemudian Tim gabungan Polda Aceh Ditresnarkoba bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemamtauan melalui laut.
Narkotika yang akan diedarkan di wilayah Aceh adalah berasal dari Thailand-Malaysia-Aceh (Indonesia) dengan menggunakan speed Boat melalui jalur laut dan darat.
Kapolda mengatakan, berdasarkan keterangan informasi dari masyarakat Aceh Besar masuknya narkotika jenis sabu di perairan Aceh Besar yang kemudian Tim kami merapat ke perairan perbatasan antara Aceh dan Malaysia dan pada saat itu mendapatkan ada satu Speed Boat.
Setelah kami geledah kedapatan membawa 57 kg narkotika jenis sabu untuk di edarkan di wilayah Aceh.
- aceh
- Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen
- ditangkap
- gagalkan
- internasional
- jaringan
- Kakanwil DJBC Aceh Safuadi
- Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri
- Kepala BNNP Aceh memperlihatkan barang bukti 57 sabu
- pada konferensi pers di aula Presisi Polda Aceh Rabu (12/7)
- pelaku
- penyelundupan
- polda
- sabu,
- umum