Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Mulai 10 – 23 Juli 2023

Jajaran Polda Aceh akan menggelar Operasi Patuh Seulawah-2023 selama dua pekan di seluruh wilayah Aceh mulai 10—23 Juli 2023

Banda Aceh — Jajaran Polda Aceh akan menggelar Operasi Patuh Seulawah-2023 dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlanta).

Operasi akan digelar selama dua pekan mulai 10—23 Juli 2023 di seluruh wilayah Aceh, dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis serta penegakan hukum guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Terkait hal tersebut, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Muhamad Setyobudi Dwiputro membuka pelatihan pra operasi (Latpraops) Patuh Seulawah tahun 2023 di aula Ditlantas Polda Aceh, Lamteumen, Kota Banda Aceh, Jum’at, 7 Juli 2023.

Pada kesempatan itu, Irwasda menyampaikan permohonan maaf Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar karena tidak bisa hadir dan membuka Latpraops ini lantaran sedang mengikuti Musrenbang Polri di Bali. Begitu juga dengan Wakapolda Brigjen Pol Syamsul Bahri yang tidak bisa hadir karena menghadiri sertijab Wakapolri di Jakarta.

Selanjutnya, dalam amanat Kapolda, Kombes Pol Muhamad Setyobudi Dwiputro mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas selama ini.

Semoga pengabdian yang telah diberikan dengan penuh keikhlasan akan menjadi catatan amal ibadah.

Muhamad Setyobudi Dwiputro mengatakan, operasi Patuh Seulawah dilaksanakan setiap tahun dan merupakan operasi kewilayahan sesuai kalender kamtibmas seperti yang akan dilaksanakan nantinya. Operasi ini juga berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas tahun 2022 dan 2023 di wilayah hukum Polda Aceh.

Keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan tingkat kepatuhan masyarakat Aceh terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas pada umumnya sangat memprihatinkan.

Apabila tidak dilakukan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan hukum masyarakat, maka akan menimbulkan kerugian, bukan saja korban jiwa, tapi juga kerugian di bidang ekonomi.

“Hal ini merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak dapat ditangani oleh Polri sendiri, akan tetapi diperlukan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan menentukan solusi penyelesaiannya secara tuntas dan menyeluruh,” ujarnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Bukan di Ruang Penyidik, Jokowi Diperiksa di Tempat seperti Lounge, Sambil Ngobrol Santai
Setelah Andini Permata, Viral Link Video Nisa Mama Muda di TikTok
Data Pribadi Warga RI Bebas Ditransfer ke Amerika
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Keluarga Sudah Lelah Dengan Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks