BANDA ACEH — Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akan menggelar Operasi Zebra Seulawah 2022 pada 3 – 16 Oktober dengan sasaran tujuh pelanggaran prioritas.
Ketujuh pelanggaran lalu lintas tersebut adalah menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI saat mengendarai sepeda motor, melebihi batas kecepatan, melawan arus, mabuk saat berkendara, tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman saat mengendarai mobil, dan melebihi muatan atau over load.
Menjelang digelarnya Operasi Zebra Seulawah 2022 di wilayah Provinsi Aceh, Polda Aceh menggelar persiapannya dengan melaksanakan latihan pra operasi (Latpraops) Zebra Seulawah 2022.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangan persnya, Jum’at (30/9/2022).
Menurut Kabid Humas, Latpraops Zebra Zeulawah 2022 yang digelar Kamis (29/9/2022) di Aula Ditlantas Polda Aceh, Lamteumen Banda Aceh, dibuka oleh Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Kalingga Rendra Raharja, mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.
Irwasda Polda Aceh saat membuka Latpraops tersebut didampingi Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito dan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muji Ediyanto dan dihadiri Para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh.
Para peserta Latpraops adalah para Kabag Ops dan Kasat Lantas Polres jajaran Polda Aceh.
Latpraops yang digelar itu berlangsung satu hari diawali laporan perwira yang ditunjuk, menyanyikan lagu Indonesia raya, penyematan tanda peserta kepada 2 orang perwakilan, sambutan oleh Irwasda dan ditutup dengan pembacaan doa.
”Melalui Latpraops ini, diharapkan para peserta mendapat ilmu pengetahuan yang menjadi bekal atau referensi saat pergelaran operasi zebra seulawah nantinya,” kata Kabid Humas mengakhiri keterangannya. (IA)