INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polda Aceh Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Kegiatan FPI

Last updated: Kamis, 31 Desember 2020 21:59 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono
SHARE

Banda Aceh — Pemerintah Indonesia secara tegas telah melarang Front Pembela Islam (FPI) menjalankan seluruh kegiatan organisasi. Hal itu dikarenakan FPI tidak lagi memiliki dasar legalitas sebagai organisasi masyarakat (Ormas).

Karenanya, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh meminta seluruh lapisan masyarakat khususnya di Aceh untuk membantu aparat menjalankan keputusan pemerintah.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, dalam siaran persnya, Kamis (31/12) di Mapolda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dikatakan Kabid Humas, keputusan pemerintah tersebut telah didukung oleh beberapa ormas, dan karenanya masyarakat diminta mendukung tindakan tegas dari pemerintah terkait pembubaran FPI tersebut.

“Masyarakat patut mendukung dan mengapresiasi keputusan pemerintah membubarkan FPI dan membantu penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI/Polri dalam menjalankan keputusan pemerintah tersebut,” ujar Kabid Humas.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

“Keputusan pemerintah tersebut juga sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama enam Kementerian/Lembaga dan menjadi bukti negara hadir untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” sebutnya lagi.

“Keputusan tegas ini juga membuat masyarakat merasa lega sekaligus merasakan kehadiran negara,” ungkapnya.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi keputusan pemerintah tersebut.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Ia mendorong masyarakat turut aktif melaporkan segala bentuk kegiatan ormas yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta meresahkan masyarakat kepada aparat penegak hukum.

- ADVERTISEMENT -

“Indonesia adalah negara hukum. Segala sesuatu ada aturan yang jelas termasuk pemasangan atribut seperti spanduk atau baliho. Masyarakat harus mendukung penertiban semua bentuk atribut yang bermaksud memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya

Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 masyarakat membutuhkan keadaan yang tenang. Di samping itu, pemerintah juga perlu berkonsentrasi memulihkan perekonomian negara.

“Saya harap seluruh elemen masyarakat dapat konsentrasi untuk melewati masa pandemi COVID-19 ini, tanpa ada gangguan-gangguan yang meresahkan masyarakat,” pungkss Kabid Humas. (IA)

Previous Article Tiyong Apresiasi Perhatian Presiden Jokowi Untuk Aceh
Next Article Pangdam Undang Ulama Se-Aceh Bersilaturrahmi Ke Kodam IM

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?