Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Aceh Musnahkan 112 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Minta Pelaku Dihukum Mati

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin pemusnahan 112 kilogram narkotika jenis sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu (11/10)

“Pemusnahan ini sebagaimana tertuang dalam UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 UU Narkotika, di mana barang bukti yang telah diamankan oleh petugas wajib dimusnahkan setelah menerima penetapan pemusnahan dari pengadilan,” kata Shobarmen.

Ia merinci, jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 112 kg dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang. Dengan rincian 102 kg sabu merupakan hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Aceh dan 10 kg dari Polresta Banda Aceh.

Ia juga menyampaikan, mekanisme pemusnahan barang bukti akan dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam molen yang dicampur asam sulfat (H2SO4), dikandung maksud agar struktur sabu tersebut akan melebur dan mencair agar tidak bisa digunakan kembali dan selanjutnya akan di masukan ke dalam tanah

“Sebelum dimusnahkan, sample barang bukti sabu terlebih dahulu akan diuji keasliannya oleh petugas Polda Aceh yang telah bersertifikasi pengujian bersama petugas dari BPOM Provinsi Aceh, serta disaksikan oleh pihak kejaksaan, tersangka, tamu yang hadir,” demikian, sebut Shobarmen. (IA)

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Tutup
Enable Notifications OK No thanks