INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polda Aceh: Penindakan Lokasi Tambang di Grong-grong Karena Beroperasi 45 Meter di Luar IUP

Last updated: Jumat, 5 Juli 2024 17:33 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Titik koordinat lokasi tambang galian C di Desa Grong-grong Kecamatan Grong-grong, Pidie. Foto: Istimewa
Titik koordinat lokasi tambang galian C di Desa Grong-grong Kecamatan Grong-grong, Pidie. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ditreskrimsus Polda Aceh menyebutkan penindakan lokasi tambang galian C di Desa Grong-grong, Kecamatan Grong-grong, Kabupaten Pidie telah dilakukan sesuai prosedur.

Polisi mengamankan ekskavator yang beroperasi di lokasi yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari pejabat berwenang.

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Titik koordinat lokasi penindakan tersebut adalah, N 05°22’55.93″ E 95°54’06.71″.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan hasil pengecekan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh, kegiatan pertambangan itu tidak memiliki IUP. Lokasi pengerukan juga di luar IUP CV. Salam Mulia.

“Perlu kami luruskan, penindakan terhadap tambang di Grong-grong itu sudah sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku. Memang, di dekat lokasi penindakan ada lokasi yang memiliki IUP atas nama CV Salam Mulia, tetapi penindakan yang kami lakukan itu 45 meter di luar IUP tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam klarifikasinya yang dikirimkan ke redaksi INFOACEH.NET, Jum’at, 5 Juli 2024.

- ADVERTISEMENT -
KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Muliadi menegaskan, pihaknya tidak pernah mengatakan bahwa IUP CV Salam Mulia itu ilegal. Namun, lebih ke penindakan yang dilakukan, karena ada aktivitas tambang di luar IUP, bahkan hingga 45 meter. Secara hukum itu ilegal.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak mendukung penegakan hukum yang telah dilakukan Polda Aceh terhadap tambang ilegal, serta jangan dianggap seolah-olah Polda Aceh dengan DPMPTSP Aceh tidak sejalan terkait IUP.

Bila kegiatan tambang beroperasi di luar IUP, tentu sudah masuk kategori ilegal dan tetap akan ditindak.

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

- ADVERTISEMENT -

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi.

12Next Page
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar memimpin rapat penanggulangan krisis air bersih Kecamatan Lhoknga bersama Sekda, Kepala OPD dan Dirut PDAM Tirta Msontala di Gedung Dekranasda, Kamis (4/7/2024). Foto: Istimewa Gandeng PT SBA, Pemkab Aceh Besar Bangun Sumur Pompa Atasi Krisis Air Bersih di Lhoknga
Next Article Fenomena judi online marak di Aceh setelah 8 tahun disepelekan. Foto: Istimewa Fenomena Judi Online Marak di Aceh Setelah 8 Tahun Disepelekan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?