Banda Aceh, Infoaceh.net — Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada kelompok buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Aceh di Posko Buruh Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang disalurkan melalui Polda Aceh sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para buruh.
“Selama ini hubungan antara kepolisian dan rekan-rekan buruh telah terjalin sangat baik dalam suasana kekeluargaan. Bantuan ini merupakan wujud perhatian kami kepada saudara-saudara buruh yang menjadi bagian penting dalam roda perekonomian daerah,” ujar perwakilan Polda Aceh dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian menyampaikan dukungan terhadap agenda penting para buruh, yakni Rapat Dewan Pengupahan yang akan membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh.
“Kami berharap proses tersebut berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2025 pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen, yang turut diikuti dengan kenaikan UMP Aceh dengan persentase serupa.
Kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.
“Kami memahami betul kondisi saudara-saudara buruh saat ini. Semoga berbagai program pemerintah, termasuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja, dapat terlaksana dengan baik. Mari kita bersama-sama mendukung langkah positif pemerintah demi kebaikan kita semua,” ungkapnya.
Polda Aceh menyampaikan apresiasi kepada FSPTI dan SPSI yang selama ini menjalin kerja sama baik dengan aparat kepolisian, terutama dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kami berharap hubungan kekeluargaan ini terus terjaga dan semakin erat ke depannya,” tutupnya.
Perwakilan buruh dari FSPTI dan SPSI Aceh menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Polda Aceh atas perhatian dan komitmen dalam membantu masyarakat pekerja.
“Kami dari elemen buruh FSPTI dan SPSI Aceh mendukung penuh kebijakan Pemerintahan Prabowo–Gibran, termasuk rencana kenaikan upah layak tahun 2026. Kami juga berkomitmen menjaga perdamaian Aceh yang kita cintai, menuju Aceh Meutuah dan Aceh Meusyeuhu,” ujar perwakilan buruh dengan penuh haru.