Infoaceh.net, BANDA ACEH — Polda Aceh bersama jajarannya sudah siap untuk melakukan pengamanan pelantikan Kepala Daerah Terpilih dalam Pilkada Aceh 2024.
Pengamanan tersebut untuk pelantikan gubernur/wakil gubernur Aceh terpilih, kemudian juga bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota se-Aceh.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Aceh Kombes Pol Heri Heriyandi saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Aceh, Kamis, 30 Januari 2025.
Apel pagi di lapangan Mapolda Aceh dihadiri Irwasda, Para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Aceh.
“Pengamanan pelantikan Kepala Daerah Terpilih, baik Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota serta Bupati/Wakil Bupati, oleh jajaran Polda Aceh merupakan tahapan terakhir dalam pelaksanaan tugas Operasi Mantap Praja (OMP) Seulawah 2024,” sebut Kombes Pol Heri Heriyandi.
Polda Aceh dan jajarannya sudah siap melaksanakan tugas pengamanan tahapan terakhir OMP Seulawah 2024, yaitu pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada Aceh 2024.
Karo Ops Polda Aceh juga menyampaikan beberapa arahan terkait tugas Kepolisian dan informasi lainnya kepada personel Polda Aceh dalam apel tersebut.
Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA memastikan pelantikan Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dekfadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 akan berlangsung 10 Februari 2025.
“6 Februari nasional, Aceh bisa tanggal 10 Februari 2025,” sebutnya.
Dia menyebutkan, pada 10 Februari nantinya, Mualem-Dek Fad akan dilantik sebagai gubernur/wakil gubernur Aceh dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.
Acara pelantikan ini akan langsung dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia.
Safrizal menjelaskan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah ditentukan berdasarkan opsi yang disampaikan Mendagri dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Mendagri telah menyampaikan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Opsi pertama, bagi gubernur/wakil gubernur yang tidak ada sengketa di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025. Sementara untuk bupati/wali kota dilantik 10 Februari 2025.