Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Aceh Tunggu Hasil Lab Terkait Truk Angkut BBM ke Perusahaan Batubara

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy memberikan keterangan pers

BANDA ACEH — Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh masih menunggu hasil laboratorium (lab) untuk memastikan batas kandungan bahan bakar minyak (BBM) yang diangkut oleh dua truk tangki u ntuk perusahaan Batubara PT MFB di Aceh Barat, apakah masuk dalam kategori Solar industri atau tidak.

Penangkapan kedua truk tangki itu dilakukan oleh Tim Subdit I Industri, Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Aceh di di Gunung Trans, Kecamatan Tandu Raya, Kabupaten Nagan Raya, 0ada Rabu (15/3/2023) lalu. Polisi mengamankan mobil tersebut karena mengangkut minyak tanpa dilengkapi izin resmi.

“Apabila nanti hasil lab-nya menunjukkan bahwa BBM yang diamankan masuk dalam ambang batas Solar industri, maka tindak pidana yang disangkakan penyidik menjadi tidak cukup bukti, sehingga penyidikannya harus dihentikan,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 5 April 2023, saat meng-update perkembangan proses hukum kasus penangkapan truk tangki pengangkut BBM tersebut.

Begitu juga sebaliknya, bila hasil lab menyatakan BBM yang diamankan tidak masuk dalam ambang batas Solar industri, maka akan menjadi dasar untuk penyidik melanjutkan penyidikan, terlepas siapa pun nanti yang berperan atau terlibat di dalamnya.

“Saat ini penyidik masih menunggu hasil lab BBM. Lanjut tidaknya penyidikan kasus ini tergantung hasil lab,” kata Winardy.

Di samping itu, Winardy juga menerangkan bahwa kasus tersebut masih berproses dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan baik perusahaan transporter maupun penyuplai BBM.

Sejauh ini, kata Winardy, mereka juga sudah menunjukkan izin lengkap yang dikeluarkan pihak berwenang.

Ia juga mengimbau agar semua pihak menghormati proses ini agar indepensi penegakan hukum tidak terganggu. Karena, sampai saat ini penyidik masih bekerja secara intensif dengan penuh perhitungan berdasarkan sciencetific investigation.

Diketahui, Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh, sebelumnya telah mengamankan dua unit mobil tanki beserta tiga terduga pelaku berinisial FH, HI, dan SP, karena diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi.

Penangkapan itu terjadi di jalan lintas Nagan Raya-Meulaboh, tepatnya di Gunung Trans, Kecamatan Tandu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 15 Maret lalu.

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh telah menetapkan tiga sopir truk tangki yang membawa 24 ton BBM diduga oplosan sebagai tersangka. Ketiganya sudah ditahan.

“Saat ini kita sudah menahan tiga sopir tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy.

Ketiga tersangka berinisial FH, HI, dan SP. Menurutnya, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus itu termasuk menunggu proses uji laboratorium minyak tersebut.

Uji laboratorium melibatkan pihak Pertamina. Namun Winardy belum dapat memastikan kapan hasil uji laboratorium tersebut keluar.

“Jadi sekarang kasusnya berproses, dan saat ini sedang mengajukan lab terhadap minyak tersebut apakah masuk kategori minyak industri atau bukan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Aceh itu.

Menurut Winardy, walau menggunakan tangki industri, ditengarai BBM yang diangkut adalah bukan kategori industri atau oplosan dengan BBM subsidi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, kedua truk tangki tersebut diduga hendak membawa BBM ke sebuah perusahaan tambang di Aceh Barat.

“Kedua mobil tangki tersebut diketahui merupakan milik sebuah perusahaan berinisial PT BA. Mereka diduga akan memasok BBM ke sebuah perusahaan batu bara berinisial PT MFB,” kata Joko Krisdiyanto. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks