Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polda Jatim Siapkan Pengembalian 109 Ijazah Eks Karyawan Sentoso Seal, Jan Hwa Diana Resmi Tersangka

Last updated: Kamis, 5 Juni 2025 11:59 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ijazah-Dokumen Karyawan Santoso Seal Bisa Diambil Lagi, Ini Daftarnya
SHARE

Surabaya, Infoaceh.net – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mulai menyiapkan mekanisme pengembalian dokumen milik eks karyawan CV Sentoso Seal yang sempat disita oleh pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana.

Pengembalian dilakukan setelah Jan Hwa Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka penggelapan ratusan dokumen penting milik mantan karyawannya, termasuk 109 lembar ijazah yang kini diamankan sebagai barang bukti.

Selain ijazah, polisi juga menyita dokumen pribadi lain seperti KTP, SIM, sertifikat rumah, BPKB kendaraan, buku nikah, hingga akta kelahiran.

- Advertisement -

“Kami minta bantuan rekan-rekan media untuk menginformasikan kepada pemilik dokumen. Silakan datang langsung ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim untuk mengambilnya,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol Farman, Rabu (4/6/2025).

Farman menegaskan, proses pengambilan dokumen tidak dipungut biaya sepeserpun, dan meminta masyarakat waspada terhadap potensi pungli.

- Advertisement -

“Datang saja ke Subdit IV Ditreskrimum, bawa identitas diri yang sah. Kalau sampai ada yang coba-coba memungut biaya, silakan laporkan,” tegasnya.

Pemerintah Akan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Secara Bertahap, Disesuaikan dengan Daya Beli
Kakanwil Kemenkumham Pimpin Apel Siaga Jelang Nataru di Lapas Banda Aceh
Pangdam IM Lepas 450 Prajurit Yonif Raider Khusus 115/Macan Leuser Tugas ke Papua
Sri Mulyani Jadi Menteri Seumur Hidup karena Layani Pejabat

Dari 109 ijazah yang diamankan, sebanyak 13 di antaranya berkaitan langsung dengan laporan polisi yang menjerat Jan Hwa Diana sebagai tersangka.

Untuk keperluan pengambilan, masyarakat dapat menghubungi AKBP Ali Purnomo di nomor 082110462003 atau datang langsung ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim.

“Walaupun barang bukti dikembalikan ke pemiliknya, proses hukum terhadap Jan Hwa Diana tetap berjalan. Kami sudah tetapkan dia sebagai tersangka dalam dua laporan polisi,” jelas Farman.

- Advertisement -

Jan Hwa Diana dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah salah satu eks karyawan CV Sentoso Seal bernama Nila mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atas dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan. Armuji sempat melakukan inspeksi ke gudang Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, namun ditolak pihak perusahaan.

Kasus kemudian memanas saat Jan Hwa Diana melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, laporan itu akhirnya dicabut setelah keduanya sepakat berdamai.

Meski demikian, aduan dari eks karyawan terus berdatangan ke kepolisian. Hingga kini, 51 orang mantan pegawai Sentoso Seal telah melaporkan Jan Hwa Diana atas dugaan penipuan, penggelapan, dan penghilangan dokumen pribadi. Laporan itu teregister dengan Nomor LP/B/542/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.

Tak hanya itu, Jan Hwa Diana juga sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Ia dan suaminya, Handy Soenaryo, bahkan telah ditahan oleh Polrestabes Surabaya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:Armuji vs Jan Hwa Dianadaftar nama pemilik ijazah disitadokumen eks karyawan dikembalikan Polda JatimJan Hwa Diana tersangka penggelapan ijazahkasus hukum pengusaha Surabayapengembalian ijazah CV Sentoso Seal
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Indef: Rakit kendaraan secara lokal buka peluang dari hulu ke hilir Lokalisasi Industri Otomotif Dongkrak Lapangan Kerja dan Daya Saing SDM Indonesia
Next Article Salah Kaprah Orang Tua Beri Susu saat Si Kecil Terbangun Tengah Malam Dokter Anak Ingatkan: Hindari Interaksi Berlebih Saat Si Kecil Terbangun Malam Hari

You May also Like

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengikuti zoom meeting dengan Dirjen Otda Kemendagri Dr Akmal Malik terkait kebijakan Penjabat Kepala Daerah dalam melakukan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi di Aula Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (4/8)
Umum

Jelang Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi, Pj Bupati Aceh Besar Zoom Meeting dengan Dirjen Otda

Jumat, 4 Agustus 2023
Umum

Wakil Ketua DPR RI Kritik Kekosongan Wagub Aceh dan Sejumlah Wabup Dibiarkan Terlalu Lama

Selasa, 24 November 2020
Img 20240616 Wa0004
Umum

Diduga Korban Pembunuhan, Seorang Nenek di Aceh Timur Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Minggu, 16 Juni 2024
Umum

Dirlantas, Dirpamobvit dan Lima Kapolres Jajaran Polda Aceh Diganti

Selasa, 21 Juni 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?