Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polemik Empat Pulau di Aceh Potensi Picu Disintegrasi

Last updated: Minggu, 15 Juni 2025 10:00 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
Polemik Empat Pulau di Aceh Potensi Picu Disintegrasi
SHARE

Infoaceh.net -Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengambilalih penyelesaian penyelesaian soal polemik empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Empat pulau ini yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.

“Kami meyakini Presiden akan mengambil langkah yang tegas dan memberikan kepastian terkait empat pulau tersebut,” kata Rifqinizamy melalui keterangan, Minggu 15 Juni 2025.

- Advertisement -

Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu mengatakan, sengketa empat pulau tersebut bukan sekadar masalah administratif, tapi berpeluang memicu disintegrasi dan mengoyak tenun kebangsaan.

“Kami hanya mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya terkait dengan administratif, tapi terkait dengan kesejarahan dan sosiologis. Bahkan, jika tidak hati-hati dalam menetapkan empat pulau ini berpotensi mengancam disintegrasi bangsa,” pungkas Rifqinizamy.

- Advertisement -

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Skandal Ekspor Nikel Ilegal 5,3 Juta Ton: Menantu Jokowi dan Airlangga dalam Sorotan
Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata Lhoknga
Idul Adha, Meity Rahmatia Tebar 700 Paket Kurban: Khidmat PKS untuk Rakyat
Gubernur Akan Jadi Irup HAB Kemenag ke-75 di Aceh

Dalam Kepmendagri itu menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Harus Tinjau Ulang Keputusan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Pemerintah Harus Tinjau Ulang Keputusan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Next Article Iran-Israel Saling Serang, Ketegangan Memuncak di Tengah Kekhawatiran Perang Regional Iran-Israel Saling Serang, Ketegangan Memuncak di Tengah Kekhawatiran Perang Regional

You May also Like

Umum

Haji Uma Kecewa Masih Ada Polisi Aniaya Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2020
Pangdam M Mayjen TNI Hassanudin dan Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda disambut di Makodim 0107/Aceh Selatan, Kamis (22/10)
Umum

Kunjungi Kodim Aceh Selatan, Pangdam Ingatkan Prajurit Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 23 Oktober 2020
Klaim Fadli Zon soal Pemerkosaan 1998 Mengingkari Hasil Investigasi
Umum

Mahfud MD Tolak Rencana Pemerintah Tulis Ulang Sejarah: Khawatir Manipulasi dan Penolakan Atas Klaim Kontroversial Fadli Zon soal Kerusuhan Mei 1998

Kamis, 19 Juni 2025
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bertu Merlas
Politik

Harga Minyak Meroket Imbas Konflik Iran-Israel-AS, DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Beban APBN dan Dampak Ekonomi

Selasa, 24 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?